SEMARANG, Jateng – Selama April hingga Juni 2023, Polrestabes Semarang mengungkap 35 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan 48 tersangka. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto mengayakan para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pengedar hingga pemakai. “Dari 48 tersangka tersebut, sembilan orang di antaranya merupakan residivis,” katanya, Selasa (27/6). […]
Artikel Empat Kasus Narkoba yang Menonjol Diungkap Polrestabes Semarang pertama kali tampil pada Komunikatif.com.