BATANG, Jateng – Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat atau Ormas di Kabupaten Batang menyatakan siap untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan di sekitar wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.
Hal itu dilakukan karena keberadaan PLTU sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas, dalam hal ini pemenuhan kebutuhan energi listrik Jawa Bali.
Pernyataan kesiapan itu sendiri disampaikan oleh perwakilan Ormas saat menggelar pertemuan dengan Pj Bupati Batang beserta jajaran Forkopimda di aula kantor bupati setempat, Jumat 23 Juni 2023.
Pertemuan itu sendiri juga menjadi momentum penguwatan kerjasama antara Pemkab, kecamatan dan desa dengan Ormas yang ada di Batang dalam menjaga kondusifitas daerah.
Pada pertemuan itu, perwakilan dari Lindu Aji, Aris dengan tegas menyatakan kesiapan organisasi untuk bersama-sama dengan TNI Polri dalam menjaga keamanan PLTU Batang.
“Kami dari Lindi Aji siap untuk bahu membahu dengan ormas lain di Kabupaten Batang guna mendukung Polres dan Kodim dalam upaya menjaga keamanan daerah, termasuk keberadaan PLTU,” ungkap Aris.
Sejumlah Ormas lainnya, seperti Pemuda Pancasila, Banser, Kokam dan juga Laskar Merah Putih juga menyatakan kesiapannya untuk turut serta dalam menjag kondusivitas di kawasan sekitar PLTU Batang.
Atas dukungan tersebut, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki atas nama pemerintah daerah dan juga mewakili Forkopimda menyatakan rasa terima kasihnya. Pihaknya juga menyambut baik dukungan tersebut dalam upaya menjaga kondusivitas daerah, terdasuk keamanan PSN.
“Kerjasam yang solid antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat sangat penting dalam mencapai pembangunan yang aman dan berkelanjutan,” ujar Lani Dwi Rejeki.
Pj Bupati menjelaskan, tujuan pihaknya bersama jajaran Forkopimda mengundang tokoh masyarakat, ormas yaitu untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait penyampaian pendapat melalui cara-cara yang baik.
Karena itulah, pihaknya meminta agar pihak-pihak yang selama ini dalam penyampaian aspirasi dengan melakukan aksi hingga berjilid-jilid agar bisa diakbiri.
“Jika ada persoalan, silahkan diselesaikan dengan cara-cara sesuai peraturan yang ada, termasuk melalui jalur hukum. Jangan malah menggelar aksi hingga berjilid-jilid, namun malah tidak ada penyelesaian,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun dan juga Dandim 0736/Batang Letkol (Inf) Ahmad Alam Budiman yang mewakili Forkopimda, menyambut baik kolaborasi antara aparat keamanan dan ormas-ormas dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Bersama-sama, kita akan menjaga keamanan dan stabilitas di Kabupaten Batang,” kata Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun.
Kapolres juga dengan tegas menyatakan agar kelompok-kelompok yang hingga kini masih menggelar aksi demo untuk segera mengakhiri. Karena kegiatan tersebut bisa mengganggu aktivitas warga lainnya.
“Penyampaian pendapat di muka umum memang diperbolehkan, namun jangan sampai malah mengganggu aktivitas masyarakat lain, dan tak kunjung menemukan solusi. Karena itu, saya sarankan alangkah baiknya tempuh jalur hukum, kenapa? karena negara kita ini negara hukum,” beber Kapolres.
Kapolres juga menyatakan, bahwa selama ini pemerintah daerah sudah memberikan ruang diskusi dan memfasilitasi bertemu dengan pihak terkait. Langkah tersebut harusnya bisa dimanfaatkan dengan baik, dan l masyarakat juga harus taat dengan norma-norma hukum yang berlaku.
“Pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda selama ini sudah banyak memfasilitasi dialog, tapi faktanya mereka tetap tidak terima dengan saran dan solusi yang diberikan, kalau sudah begini tentunya tidak bisa kita biarkan,” tegas Kapolres.
Dandim 0736 Batang, Letkol (Inf) Ahmad Alam Budiman menambah, dukungan yang diberikan oleh berbagai ormas ini menunjukan bahwasemangat gotong royong yang tinggi dalam masyarakat Kabupaten Batang.
Dengan adanya dukungan masyarakat, diharapkan kehadiran PLTU bisa memberikan manfaat bagi warga, dan situasi keamanan tetap terjaga.
“Sikap kami tegas, siap mendukung dan mem-backup langkah-langkah Pemda dan Polres Batang. Sehingga jika masih ada kelompok masyarakat yang tidak mau dengan beberapa solusi yang ditawarkan, kita akan ambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Dandim. (aslama)
Sumber: radarpekalongan.disway.id
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi