Berita  

Ujian SIM Bakal Dipermudah, Dirlantas Polda Jateng Menginginkan Hal Ini

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai ada uji praktik SIM yang dianggap sudah tidak relevan. Uji SIM diminta dipermudah, salah satu yang disorot yakni uji berkendara zigzag dan angka 8.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menyebut, jika nantinya pembuatan SIM dipermudah pengendara tetap hari memiliki kompetensi berkendara.

”Kami permudah, prinsipnya pemegang SIM harus punya kompetensi,” katanya, dilansir AntaraJateng, Jumat (23/6/2023).

Ia menjelaskan jika SIM berbeda dengan KTP. Sehingga ketika seseorang memiliki SIM haru benar-benar mempunyai kompetensi yang mumpuni dalam berkendara.

Ia menyatakan, polisi tidak mempersulit masyarakat untuk mendapatkan SIM. Namun dalam mekanisme pembuatan SIM, terdapat aspek-aspek yang harus dilewati.

Ia menilai aspek ujian teori dan praktik masih tidak terlalu sulit. ”Ada pengujian, bahkan dari sisi kesehatan dan psikologis,” tambahnya.

Sementara dikutip dari TribunJateng disebutkan proses pembuatan SIM yang akan dipermudah terutama pada uji zigzag dan angka 8.

“Aspek praktik tidak usah mbulet-mbulet. Yang penting pemohon SIM punya kompetensi. Jangan diulang Minggu depannya tetapi hari itu juga,” terangnya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan ke jajaran Lalu Lintas di Polda Jateng untuk untuk menerapan kemudahan ujian SIM tersebut.

Sebelumnya, Kapolri memerintahkan agar proses pembuatan SIM dipermudah. Korlantas Polri mulai mengkaji ulang praktik uji SIM zigzag dan angka 8.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (22/3/2023) mengatakan jika pihaknya mulai melakukan kajian untuk mengevaluasi ujian praktik SIM.

”Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka delapan sama zigzag itu apakah masih relevan masih digunakan,” katanya dilansir laman resmi Humas Polri.

Menurutnya, praktik ujian SIM zigzag dan angka 8 yang diterapkan sebelumnya telah melalui berbagai tahap ujian. Namun, pihaknya tak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini.

”Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi, dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” terangnya. (aslama)

Sumber: murianews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono