Rekonstruksi Pengeroyokan Pelajar di Rembang hingga Tewas, Tersangka Peragakan 90 Adegan

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Rekonstruksi pengeroyokan anak lulusan MTs dari salah satu desa di Kecamatan Sedan hingga meninggal digelar. Tersangka menjalani 90 reka adegan. Rekontruksi ini berlangsung kurang lebih selama 5 jam. Digelar di lapangan Mondoteko, Rembang.

Rekontruksi dipusatkan di dua titik. Taman Kota dan lapangan Mondoteko. Tampak di sudut pintu dijaga satu personel polisi lengkap senjata laras panjang. Lalu para anggota Satreskrim, dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo.

Rekontruksi ini digelar pagi hari. Berlangsung sekira 4 jam. Dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 di lapangan Mondoteko. Seluruh tersangka dihadirkan. Untuk korban ada yang dilakukan penggantian.

Sejumlah kendaraan roda dua disiapkan. Mulai digunakan tersangka merencanakan, memukul hingga menendang. Selama pelaksaan terbilang kondusif. Tidak banyak masyarakat yang mengetahui ataupun menonton.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan tujuan rekonstruksi untuk mensinkronkan antara keterangan tersangka, saksi dan alat bukti di lapangan. Sehingga adanya rekontruksi akan menjadi jelas dan terang benderang peran masing-masing tersangka.

”12 tersangka. 2 tersangka baru kita amankan yang dari Kalimantan Barat,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus (22/6).

Lanjut Kasatreskrim menyebutkan sekira 90 rekan adegan. Jika sebelumnya berita acara keterangan secara lisan. Dalam berita acara pemeriksaan. Kemarin fakta sebenarnya yang dilakukan dalam rekontruksi jelas.

Mulai ada yang memukul bagian apa. Lalu menendang bagian apa. Lalu merencanakan dimana menjadi jelas dan terang benderang. Kemudian dari rekontruksi diundang dari Kejaksaan, pengacara dan kepala desa.

”Kita gelar di Mondoteko, Rembang untuk mempermudah. Karena jarak jauh. Lalu hindari resiko-resiko atau hal-hal lain yang tidak kita inginkan,” terangnya. (aslama)

Sumber: radarkudus.jawapos.com

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng