SEMARANG, Jateng – Sopir truk tronton terlibat kecelakaan maut di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang ditetapkan jadi tersangka. Sopir berinisial MR (32) tersebut juga sudah ditahan oleh kepolisian.
Seperti diketahui kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (7/6) pukul 11.00 WIB. Truck tronton dump bernomor polisi H 1891 DG menabrak beberapa mobil di turunan dekat Bank Mandiri KCP Semarang Ngaliyan.
Truk tersebut kemudian terguling dan menimpa mobil Toyota Agya berpelat H 1240 FW. Tiga orang di dalam mobil tersebut meninggal dunia.
Sopir truk berinisial MR (32) juga sempat dirawat di RS Tugu usai mengalami kecelakaan. Dia keluar dari rawat inap pada Jumat (9/6) kemarin dan langsung diperiksa secara intensif hingga akhirnya dijadikan tersangka.
“Sudah (tersangka), sudah kami tahan,” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi melalui pesan singkat, Sabtu (10/6/2023).
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan itu. Saksi di lokasi menduga truk tersebut mengalami rem blong.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKBP Adji Setiawan menyatakan pihaknya belum mendapat kesimpulan resmi terkait kecelakaan itu. Namun, ada pernyataan bahwa rem truk tersebut tidak maksimal.
“Saat ini belum ada hasil resmi dari Dishub tetapi hasil cek bersama disampaikan tidak bisa berfungsi maksimal dikarenakan ada kebocoran pada fungsi rem,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas dalam kecelakaan mobil tertimpa truk di Ngaliyan Semarang. Dua orang tewas di lokasi kejadian yakni Yuliana Evelien (37) dan seorang bocah bernama Adriel (11).
Sedangkan satu korban lainnya yakni Sola Gracia Ribka Utama (8) bocah meninggal dunia Jumat (9/6). Soal sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Tetapi, kondisi Sola terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara