Cegah Potensi Meningkat Terjadinya Kecelakaan, Satlantas Polresta Pati Laksanakan Hunting System 

Avatar photo

PATI, Jateng – Seiring dengan bertambahnya kendaraan bermotor yang sangat pesat maka potensi terjadinya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, apalagi tingkat kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas juga rendah.

“Hal ini akan menjadi pemicu meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas, yang secara otomatis berpengaruh terhadap meningkatnya angka kecelakaan. Karena setiap kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri.

Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan tersebut, Satlantas Polresta Pati terus gencar melakukan penindakan dengan sistem E-TLE. Sedangkan, sejumlah pelanggar lalu lintas belum tercover oleh sistem.

“Kasatlantas telah membentuk tim khusus (Timsus) yang bertugas melaksanakan kegiatan penindakan lalu lintas secara hunting system dengan melakukan tilang langsung di tempat,” paparnya.

IPDA Muslimin, lanjutnya,  bahwa dalam pelaksanaan hunting system, ada 12 macam pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, yaitu :

1. Berkendara dibawah umur.

2. Berboncengan lebih dari satu orang.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Menerobos lampu merah atau rambu-rambu lalu lintas.

5. Tidak menggunakan helm.

6. Melawan arus.

7. Melampaui batas kecepatan.

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

9. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk, dll.

10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya.

11. Ranmor over load dan over dimension.

12. Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.

“Pelanggaran diatas tersebut merupakan pelanggaran potensial laka, bahkan diantaranya yang mungkin ada kaitannya dengan tindak pidana curanmor, seperti misalnya pada pelanggaran tanpa TNKB atau memalsukannya, ini mungkin saja bisa terkait dengan tindak pidana curanmor, karena kebiasaan pelaku curanmor pasti akan memalsukan TNKB kendaraan hasil kejahatannya,” ujarnya.

Hari ini, Jumat (9/6) Timsus yang bertugas melaksanakan hunting system dengan Perwira Pengendali ‘KBO Satlantas Ipda Muslimin’ sudah mulai aktif, kegiatan diarahkan pada beberapa lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, seperti pada ruas jalan P Sudirman atau Pati-Margorejo.

“Yang mana di jalur tersebut sepeda motor yang seharusnya berjalan pada jalur lambat tetapi sering naik ke jalur cepat (Mobil) dengan menerobos rambu larangan,” lanjutnya.

Dengan demikian, ia telah menindak sebanyak 27 pelanggaran dengan cara hunting system bukan dengan razia, semuanya merupakan pelanggaran potensial laka, dan ada tiga diantaranya merupakan pelanggaran tanpa TNKB, sehingga akan dilakukan cross check dengan database Samsat terkait keabsahan kepemilikan kendaraan.

“Beberapa waktu yang lalu, di jalur Pati-Margorejo juga terjadi beberapa kali kecelakaan, berupa sepeda motor yang menabrak mobil di jalur cepat, ini terjadi karena tidak jarang sepeda motor yang masih menerobos rambu larangan dengan memasuki jalur mobil. Sehingga berujung terjadinya kecelakaan, mudah-mudahan dengan penegakan hukum secara hunting system ini dapat lebih efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tandas Kompol Asfauri. (aslama)

Sumber: batara.news

 

Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase