Penangkapan Ikan dengan Setrum, Bupati Sukoharjo: Rusak Ekosistem & Lingkungan

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam beberapa kesempatan gencar memberikan edukasi terkait kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau yang dapat merusak sumber daya ikan maupun lingkungan.

Edukasi yang bisa disebut sebagai Stop Destructive Fishing itu marak dilakukan masyarakat dengan menggunakan bahan yang merusak lingkungan.

Bupati Etik menyebut sektor perikanan di wilayahnya memiliki peranan penting dalam membangun perekonomian daerag. Alasan itu yang membuat pihaknya memberikan edukasi pentingnya menjaga ketersediaan ikan yang ada di wilayahnya tanpa merusak lingkungan.

“Perikanan penyedia bahan pangan untuk konsumsi masyarakat. Cara penangkapan ikanpun tanpa merusak lingkungan dan ekosistem ikan,” kata Bupati Etik di Sukoharjo, Selasa (6/6/2023).

Potensi Perikanan

Menurutnya, potensi perikanan di Kota Jamu itu sebanyak 2.624 rumah tangga perikanan (RTP) pada sektor perikanan. Di antara komoditasnya adalah lele, nila, gurame dan patin dengan total produksi ikan sebesar 14.609,14 ton.

Dengan luas wilayah untuk pembudidayaan ikan 1.002 hektare, dengan lebih dari 90 persennya berupa perairan umum (waduk, embung, sungai dan genangan air lainnya).

“Angka konsumsi ikan pada tahun 2021 sebesar 22,55 kg/tahun, angka 2,26% tahun 2022 menjadi 23,06 kg/tahun,” tutur dia.

Bupati melanjutkan angka tersebut masih jauh lebih rendah dari pencapaian Jawa Tengah sebesar 37,22 kg/tahun dan nasional sebesar 56,48 kg/tahun.

Pihaknya melakukan upaya melalui peningkatan produksi ikan dan peningkatan animo masyarakat dalam mengkonsumsi ikan

“Kebijakan kita lakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha perikanan,” ucap Bupati.

Dalam kesempatan itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jamu untuk menggunakan alat tangkap ikan yang tidak merusak lingkungan.

“Jangan melakukan penangkapan ikan menggunakan alat, bahan dan cara yang aman serta ramah lingkungan. Untuk kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam,” pungkasnya. (aslama)

Sumber: liputan6.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase