PATI, Jateng – Pemerintah pusat bakal mengucuri dana untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Dana yang dikucurkan itu nantinya digunakan untuk perbaikan jalan rusak di Pati.
Plt Kabid Bina Marga Hasto Utomo memaparkan dana itu bersumber lewat Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Di awal tahun ini, pihaknya mengusulkan dana sebanyak Rp 98 miliar untuk perbaikan jalan beberapa titik.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, dana yang diusulkan itu dikabulkan Rp 50 miliar.
’’Dari total sejumlah Rp 98 miliar yang diajukan untuk memperbaiki belasan titik jalan yang rusak, pemkab sudah dapat lampu hijau jika yang disetujui pada tahun ini sekitar 50 miliar. Pengumuman resminya Juni ini dan pelaksanaannya Juli,’’ ujar Hasto, Jumat (2/6/2023).
Dari total Rp 50 miliar itu, nantinya bakal digunakan untuk menyambung perbaikan di sejumlah titik yang sebelumnya sudah diperbaiki. Perbaikan jalan itu belum bisa dituntaskan karena keterbatas anggaran daerah.
Adapun Jalan-jalan yang bakal diperbaiki melalui inpres itu yakni, Jalan Jaken–Batangan, Jaken–Blora, dan Jaken–Jakenan nilainya Rp 25 miliar.
Lalu Jalan Gabus–Winong, Gabus–Tambakromo, Pati–Gabus, dan Pati–Gembong senilai Rp 25 miliar.
’’Kami memang mengusulkan jalan-jalan tersebut bisa segera diperbaiki, karena argument dan data-data kami lengkap,’’ kata dia. Hasto mengungkapkan, jalan-jalan tersebut diusulkan lantaran terkena dampak langsung dari kemacetan jalan nasional Pantura beberapa waktu lalu.
Saat itu, jalan tersebut dijadikan jalur alternatif. Akibatnya, jalan milik kabupaten itu rusak karena banyak kendaraan yang melintas. Menurut Hasto, perbaikan jalan dengan dana inpres bakal memiliki spesifikasi yang beda dari sebelumnya. Karena akan ada dua lapis aspal hotmix dengan ketebalan total mencapai 12 sentimeter.
’’Semoga usulan kami bisa disetujui lagi, supaya dapat membantu penanganan jalan di daerah yang rusak,’’ pungkasnya. (aslama)
Sumber: murianews.com
Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase