Berita  

Mabes Polri & Polda Jateng Gerebek Rumah Produksi Ekstasi di Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Petugas gabungan Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jateng menggerebek rumah yang menjadi lokasi produksi obat-obatan terlarang di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon Pedurungan, Semarang. Dua pelaku diamankan dari tempat itu.

“Benar ada giat penggerebekan, ada dua pelaku yang telah diamankan personelnya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthfi Martadian saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).

Luthfi menyebut penggerebekan tim gabungan berlangsung pada Kamis (1/6). Namun, dia belum bersedia merinci lebih jauh terkait pelaku yang ditangkap berikut modus operandinya.

“Nanti saja kami sampaikan saat rilis,” ungkapnya.

Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol Arief Dimjati mengatakan, produksi obat-obatan terlarang itu terbongkar dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dan penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng. Penyelidikan mengarah pada rumah di Palebon.

“Ini hasil pengembangan Bareskrim dan Ditresnarkoba Polda Jateng,” tutup Arief.

sumber: merdeka.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara