Berita  

APBD Tahun 2022 Tinggal Segini, Dewan Minta Pemkab Rembang ‘Ngirit’ Anggaran

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Pemkab Rembang meleset dari perkiraan. Dari yang diproyeksikan mencapai Rp 171 miliar, kini justru hanya tersisa Rp 28,5 miliar. Akibatnya, kondisi keuangan pemkab Rembang pun terdampak. Dewan meminta pihak Pemkab untuk lebih hemat menggunakan anggaran yang ada.

Sebelumnya, DPRD Rembang mengaku beberapa kali telah melakukan pembahasan bersama Pemkab Rembang untuk mencari solusi. Meski demikian, Anggota DPRD Rembang yang juga bagian dari Badan Anggaran Puji Santoso menyebut, tidak ada defisit pada APBD tahun ini.

Ia menjelaskan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, terpasang Silpa tahun sebelumnya cukup tinggi. Angkanya mencapia Rp 171 miliar.

Namun, kenyataannya Rembang hanya memiliki Silpa APBD 2022 senilai Rp 28,5 miliar. Angka tersebut terdiri dari BLUD sekitar Rp 13 miliar dan Silpa Murni sekitar Rp 15 miliar.

”Karena kondisi yang kami pasang di Silpa itu terlalu tinggi. Silpa dari BLUD tidak bisa diulik-ulik, sisanya Rp 15 miliar itu Silpa murni yang bisa digunakan untuk kegiatan yang lain. Itu pemahaman saya terkait Silpa tahun 2022,” jelasnya.

Sementara ini, pihaknya sedang berembuk untuk mencari solusi agar APBD Rembang bisa berjalan dengan stabil. Ia menyadari ketidaksesuaian proyeksi Silpa ini akan berpengaruh pada pembangunan. Sehingga menurutnya saat ini perlu mengurangi belanja atau perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Jadi kami lagi berembuk, membahas kira-kira solusinya bagaimana, soluisinya bagaimana, agar kondisi APBD bisa berjalan dengan stabil,” jelasnya.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara