PATI, Jateng – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro melantik Kepala Desa pengganti antarwaktu terpilih hasil Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Mojo, Kecamatan Cluwak.
Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (31/5/2023).
Henggar menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bagian Pemerintahan Setda beserta seluruh pihak terkait yang telah menfasilitasi serangkaian mekanisme dan tahapan Pemilihan Calon Kepala Desa Antarwaktu Desa Mojo guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya.
Untuk diketahui, dalam Pilkades 2021 terpilih Hadi Purnomo sebagai Kades Mojo. Hadi kemudian meninggal dunia pada Januari 2022 setelah menjabat selama delapan bulan.
Akhirnya digelar Pilkades PAW untuk mengisi jabatan kepala desa dalam sisa waktu sekitar 4 tahun sebelum digelarnya Pilkades 2027.
“Alhamdulillah Pilkades PAW Desa Mojo dapat berjalan dengan lancar sehingga pengambilan sumpah dan pelantikan calon kepala desa antarwaktu terpilih hasil PAW dapat terselenggara,” ujar dia sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati.
Henggar mengucapkan selamat kepada Wiwit Edy Wuryanto yang dilantik pada kesempatan tersebut.
“Saudara adalah yang terpilih untuk menjalankan amanah sebagai kepala pemerintahan desa serta bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ucap dia.
Henggar juga berpesan agar Wiwit Edy Wuryanto segera beradaptasi dan memahami dengan baik kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Utamanya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan ADD yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang ada. Karena berdasar gagasan pokok yang tertuang dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini desa didorong untuk maju dan demokratis,” papar Henggar.
Henggar juga menegaskan bahwa desa bukan lagi menjadi objek, melainkan telah bergeser menjadi subjek pembangunan dengan mengembangkan potensi yang dimiliki.
Untuk itu, Henggar meminta agar segenap daya upaya dilaksanakan untuk melahirkan berbagai inovasi yang terbuka dan inklusif demi meningkatkan partisipasi masyarakat setempat.
“Selanjutnya, Saudara juga harus mampu menempatkan diri sebagai pamong yang melayani masyarakat dan dapat menghindarkan diri dari sikap mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok,” tutur Henggar.
Karena dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan desa, menurut Pj Bupati, harus ditempuh melalui kondusifitas dan sinergitas dengan merangkul seluruh elemen masyarakat. Sehingga semua pihak harus melebur menjadi satu untuk saling mendukung dan berkolaborasi demi kemajuan desa.
“Kemudian terkait serah terima jabatan dari Pj. Kepala Desa kepada Kepala Desa Definitif agar segera dilaksanakan setelah pelantikan.
Hendaknya prosesi serah terima jabatan didokumentasikan dengan baik dan dituangkan dalam Berita Acara agar tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari,” kata dia.
Terakhir , Henggar mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari masa pengabdian dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan melanjutkan serta memaksimalkan program yang telah direncanakan kepala desa sebelumnya. (aslama)
Sumber: jateng.tribunnews.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara