SUKOHARJO, Jateng – Kasus mutilasi yang di Sukoharjo, Jawa Tengah telah terungkap.
Pelaku merupakan seorang buruh harian lepas berusia 50 tahun bernama Yono.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Selasa 30 Mei 2023.
Tersangka ditangkap pada Minggu 28 Mei 2023 di Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo Karena sempat mencoba melawan saat hendak ditangkap, Polisi pun akhirnya memberikan hadiah timah panas di kedua kakinya.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolda dikutip dari instagram @humas_poldajateng. “Hasil DNA Korban adalah Rohadi 51 tahun,” tambahnya.
Awal mula kasus ini yakni usai warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, menemukan potongan tangan yang sudah membusuk pada Minggu siang 21 Mei 2023 di Kali Jenes.
Pada waktu yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, warga kembali menemukan bagian tubuh manusia yang dekat dengan penemuan sebelumnya. Bagian tubuh itu adalah bagian perut hingga leher.
Kemudian potongan kepala manusia ditemukan di Kali Jenes, tepatnya di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Sementara bagian tangan kanan juga ditemukan di aliran sungai Kali Jenes. (aslama)
Sumber: jateng.viva.co.id
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase