LAMANDAU, Kalteng – Untuk meningkatkan kesadaran warga pada disiplin protokol kesehatan (prokes), personel Polsek Lamandau terus melaksanakan patroli yustisi dan sosialisasi prokes, Minggu (28/05/2023), pagi.
Anggota jaga Polsek Lamandau melaksanakan patroli yustisi secara mobile dengan sasaran warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolres Lamandau Akbp Broto Budiyono, S.I.K., melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjiatan, S.H. mengatakan patroli yustisi rutin dilakukan personel Polsek Lamandau, baik pagi, siang, maupun malam. Kegiatan ini untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di kecamatan Lamandau.
”Kami melaksanakan patroli yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tutur Kapolsek
Saat patroli yustisi tersebut personel Polsek Lamandau juga membagikan masker dan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes. “Kami juga mengajak seluruh masyarakat bersatu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ungkapnya. (aslama)
Sumber: lintasborneonews.com
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase