BANJARNEGARA, Jateng – Polres Banjarnegara berhasil meringkus komplotan curanmor yang beraksi di sejumlah kecamatan di Banjarnegara. Dari aksinya tersebut, komplotan tersebut berhasil menggasak belasan motor. Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, komplotan curanmor tersebut terdiri dari tiga pelaku. Ketiganya memiliki peran dan tugas masing-masing saat beraksi. Mereka adalah HS (44), DS (21) dan R (40).
”Tersangka HS (44) merupakan residivis curanmor, ia berperan menyalakan sepeda motor dengan kunci palsu. Kemudian DS (21) berperan mengawasi situasi, dan R (40) berperan menjual sepeda motor hasil pencurian,” katanya saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Kamis (25/5/2023).
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sejak pertengahan tahun 2022.
”Mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Punggelan, Purwanegara, Mandiraja, dan Susukan dengan total barang bukti sebanyak 18 motor. Berdasarkan pengakuan pelaku, motor hasil curian dikumpulkan di Kecamatan Klampok,” terangnya.
Sementara, lanjutnya, penangkapan para pelaku berawal dari informasi bahwa di Desa Kalimandi, Kecamatan Purwareja terdapat rumah yang dikontrak oleh seorang dan sering menjual sepeda motor bodong tanpa dilengkapi dengan BPKB dan STNK yang dilakukan HS.
”Dari situ, kita kembangkan dari adanya laporan kehilangan Honda Karisma. TKP curanmor di Wilayah Purwonegoro yang dibeli oleh SN,” ungkapnya Saat dilakukan introgasi awal, HS (44) mengakui bahwa ia bersama temannya DS (21) warga Desa Sambong Kecamatan Punggelan Banjarnegara, telah mencuri motor karisma.
Pelaku mengambil sepeda motor mengambil sepeda motor milik korban ketika korban sedang beraktifitas di kebun, Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara menggunakan anak kunci palsu.
Kapolres pun mengimbau, kepada masyarakat, khususnya warga Banjarnegara khusunya, agar selalu hati-hati dan waspada terhadap kasus pencurian dengan menjadi Polisi bagi diri sendiri.
”Jangan Parkir kendaraan dengan posisi kunci masih terpasang, jangan parkir sembarag tempat,” pungkasnya. (seto)
Sumber : murianews