Polisi Lakukan 45 Adegan Pra Rekonstruksi Kematian Anak Pj Gubernur Pegunungan Tengah

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polrestabes Semarang menggelar prarekonstruksi terkait kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan berinisial ABK (16) yang menyeret Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka. Ada 45 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Prarekonstruksi dilaksanakan di TKP yakni Kos Venus, Jalan Pawiyatan Luhir, Bendan Ngisor, Semarang, Kamis (25/5/2023).

“Jumlah adegan ada 45 dan saksi yang hadir ada 5 saksi,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Ni Made Sriniri saat di lokasi.

Prarekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB. Tersangka Ahmad Nashir dihadirkan dalam proses prarekonstruksi.

Pantauan detikJateng, terlihat adegan dimulai saat tersangka dan korban turun dari motor yang berada di lantai bawah kamar kos tersebut. Keduanya kemudian naik ke atas melalui pintu kecil yang ada di parkiran.

Kebanyakan adegan berlangsung di kamar kos nomor 40 tersebut. Akses masuk ke dalam kos baik melalui parkiran atau gerbang utama diberi garis polisi.

Sebelumnya, Ahmad Nashir ditetapkan sebagai tersangka tunggal terkait kematian ABK di Kos Venus pada Kamis (18/5). Hari itu ternyata merupakan pertemuan pertama keduanya.

Di kamar kos itu, korban diajak minum-minuman keras dan disetubuhi sebelum meninggal dunia. Saat ini, Nashir dijerat dengan pasal perlindungan anak dan pasal pembunuhan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan Pasal 81 ayat (1) subsider Pasal 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diberikan karena jelas ada persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Kemudian pasal soal pembunuhan diterapkan sebagai pasal alternatif.

“Perlu saya luruskan terhadap tersangka AN diterapkan pasal perlindungan anak Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak kemudian kita pasangkan pasal alternatif di sini Pasal 338 KUHP karena adanya nyawa yang hilang,” kata Donny saat ditemui di kantornya, Selasa (23/5).

sumber : detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara