SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo, Jateng lakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap korban R (50) warga Keprabon Wetan RT02/03, Banjarsari, Solo.
Kali ini, Polres Sukoharjo sudah memeriksa enam orang saksi dan kemungkinan saksi terus bertambah.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pemeriksaan saksi sudah berlangsung tiga hari lalu sejak identitas korban belum terungkap pasca potongan tubuh korban ditemukan di sungai Bengawan Solo.
Apalagi sehari sebelum terungkap identitas korban, Selasa (23/5/2023) penyelidikan Polres Sukoharjo menemukan ceceran darah di dekat titik lokasi pertama saat ditemukan potongan tubuh korban di sungai Pringgolayan, Cemani, Grogol, Sukoharjo.
“Sejak ditemukan potongan tubuh sudah kami periksa enam orang saksi,” ungkap
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (24/5/2023).
Adapun keenam saksi itu dimintai keterangan sejauh mana mengetahui potongan tubuh hingga saksi yang menemukan bercak darah disekitar sungai Pringgolayan, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan saksi di sekitar anak sungai Bengawan Solo Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Kini pasca terungkap identitas korban bernama R warga (50) warga Keprabon Wetan RT02/03, Banjarsari, Solo penyelidikan makin intensif mengarah pada kemungkinan-kemungkinan ditangkapnya pelaku.
“Iya malam ini posisi kami berada di suatu tempat untuk kepentingan pengembangan atas hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang sudah kami dalami,” tandas Kapolres AKBP Sigit.
Kapolres secara implisit memberikan sinyal bahwa hasil penyelidikan makin mendekati titik terang, namun tidak diungkapkan sebelum terungkap.
“Kita kepung semoga secepatnya terungkap,” pungkas Kapolres AKBP Sigit.
Sebagai informasi ditemukan sebanyak enam potongan tubuh dari pria bertato naga yang belum dikenali identitasnya.
Keenam potongan tubuh itu ditemukan dari anak sungai Bengawan Solo dengan TKP dua wilayah yakni Wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo.
Hasil otopsi di RS Moerwardi Solo diketahui enam potongan tubu terdiri dari tangan kaki, tubuh dan kepala manusia itu diduga korban pembunuhan dengan cara mutilasi. (aslama)
Sumber: joglosemarnews.com
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase