DEMAK, Jateng – Polsek Karanganyar rutin setiap minggu menggelar kegiatan Jumat Curhat guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Polsek Karanganyar Polres Demak, Jumat (19/05/2023)
Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin,SH memimpin kegiatan Jumat Curhat yang diikuti oleh anggota Polsek Karanganyar serta masyarakat Kecamatan Karanganyar.
Program Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin yang digagas oleh Kapolri guna menampung secara langsung keluhan masyarakat, kritik, maupun saran tentang pelayanan Polri terhadap masyarakat.
Masyarakat yang hadir dalam acara Jumat Curhat di Polsek Karanganyar memberikan saran kepada Polsek Karanganyar agar melakukan patroli di lingkungan desa apalagi pada saat panen padi tiba.
Kemudian ada masyarakat yang bertanya kepada Kapolsek Karanganyar yaitu bagaimana cara pembuatan SIM .
Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin,SH memberikan tanggapan masyarakat agar patroli di desa, Kami bersama anggota Polsek Karanganganyar melaksanakan patroli sampai di lingkungan desa – desa guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas ataupun tindak kriminalitas.
Terkait dengan pertanyaan masyarakat bagaimana cara pembuatan SIM, Kapolsek memberikan jawaban yaitu umur minimal harus sudah 17 tahun dan sudah mendapatkan KTP dan membuat SIM di kantor Satpas.
“Kegiatan Jumat Curhat ini berdialog dengan masyarakat untuk menampung keluhan maupun saran untuk mengoptimalkan pelayanan Polri terhadap masyarakat agar lebih ditingkatkan kembali, dan berdialog tentang kamtibmas yang aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng