SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo mediasikan perselisihan yang terjadi diantara perguruan silat PSHW dengan PSHT. Proses mediasi dilaksanakan di Polsek Gatak Polres Sukoharjo, Jumat (19/05/2023).
Awalnya perselisihan tersebut terjadi diduga karena salah satu anggota PSHW melakukan penghinaan kepada perguruan silat PSHT dengan mengucapkan “PSHT Danjuk” yang diambil dalam sebuah Video oleh salah seorang temannya kemudian video tersebut viral.
Video tersebut diketaui diambil pada saat kegiatan Halal Bihalal dan Temu Kangen Persaudaraan Setia Hati Winong Tunas Muda/ PSHW Ranting Gatak Cabang Sukoharjo yang dilaksanakan pada Kamis (18/05).
Melalui mediasi yang dipimpin Kapolsek Gatak AKP Tugiyo, kedua belah pihak telah saling memaafkan.
“Kedua belah pihak telah saling memaafkan, pihak PSHW diminta untuk menghapus video penghinaan yang sempat viral itu dan memposting video permintaan maaf,” terang AKP Tugiyo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan perselisihan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan, pengaruh maupun tekanan dari pihak manapun.
“Tentunnya kita semua seduluran saklawase, yang mana seduluran saklawase mengandung makna kita harus bersaudara selamanya sampai ajal menjemput kita,” tutur Kapolres.
Kapolres berharap warganya bisa guyup guyup agar Sukoharjo menjadi Makmur.
“Tentunya ayo kita sama sama menjaga kondusifitas kamtibmas, karena keamanan tak ternilai harganya,” tandas Kapolres.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng