REMBANG, Jateng – Jajaran Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil mengamankan 12 pelajar pelaku kasus pengeroyokan saat merayakan kelulusan yang videonya viral di media sosial. Dari 12 pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak enam di antaranya masih berusia di bawah umur.
Video aksi tawuran yang disertai pengeroyokan oleh sejumlah siswa berseragam putih abu-abu dengan coretan pilok warna-warni viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pantura Rembang-Lasem, Turut Desa Pasar Banggi, Kecamatan Rembang, Jawa Tengah pada 8 Mei 2023.
Dalam video tersebut, para pelajar tampak berkerumun dan melakukan aksi pemukulan kepada seseorang secara brutal. Tampak juga sebagian pelajar lainnya terlihat berdiri dan hanya menonton.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi mengatakan, setelah melakukan sinkronisasi antara keterangan korban dan saksi, petugas akhirnya mengamankan 16 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menetapkan 12 pelajar sebagai tersangka. Dari 12 pelajar yang yang ditetapkan sebagai tersangka, 6 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Dalam aksi pengeroyokan tersebut dua orang menjadi korban, masing masing berinisal NN dan JF warga Desa Pasar Banggi, Rembang.
Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
sumber: metrotvnews
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng