Berita  

Baru Lulus Sekolah, Pelajar di Rembang yang Terlibat Pengeroyokan Akhirnya Masuk Bui

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Baru lulus sekolah, 6 dari 12 pelajar yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap warga usai konvoi kelulusan kini masuk bui. Sementara, 6 lainnya yang di bawah umur kini masih dalam proses hukum.

Baca Juga : Daftarkan Bakal Caleg, Demokrat Rembang Usung Misi Kembalikan Kejayaan di Kota Garam

Diketahui, dari 12 pelaku 11 diantaranya merupakan warga Kecamatan Kragan. Mereka ialah Khoirul Anwar (20), Teguh Santoso (19), Hendrik Kurniawan (19). Sementara, pelaku lainnya yang berusia kurang dari 19 tahun namun sudah genap 18 tahun adalah Bondan Kurniawan, Dimas Adam, Adi Saputra.

Sedangkan, pelaku lainnya yang berstatus anak berkonflik dengan hukum adalah AS (18), BS (17), RA (18), MN (18) dan AH (17). Dan satu pelaku lainnya yakni NA (18) merupakan warga Kecamatan Sluke.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi didampingi Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, 12 pelajar tersebut, dikenakan pasal berbeda. Yakni, pasal 170 KUHP dan UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

“Kita gunakanan pasal dan undang-undang yang berbeda. Karena faktor usia. Sementara, untuk korban yang melapor dua orang, satu orang lainnya belum. Tapi tetap kami tindak lanjuti,” kata Kapolres Rembang pada saat konferensi pers pada Jumat (12/5) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : Pemkab Rembang Adakan Seremonial Sambut Obor PeSoNas 2022
Lebih lanjut, kata Kapolres, dari hasil penyelidikan diketahui aksi pengeroyokan tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman di jalan raya. Sementara, untuk korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet akibat pengeroyokan tersebut.

”Pengakuan dari salah satu tersangka melakukan pemukulan 1-3 kali terhadap korban. Jadi, semula korban ini kan dua orang ya. Lalu, ada satu orang diduga yang hendak melerai. Namun, justru ikut dikeroyok. Akibatnya yang bersangkutan juga mengalami luka,” terangnya.

Saat ditanya apakah saat pengeroyokan pelaku dalam pengaruh miras, kata Kapolres, hal tersebut masih dalam penyelidikan. Tak hanya itu, nantinya, akan pula dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan.

”Kita amankan barang bukti baju sekolah yang digunakan pelaku pada saat melakukan pengeroyokan. Sementara yang dewasa kita lakukan penahanan, di bawah umur akan coba dilakukan terbaik,” pungkasnya.

sumber: radarkudus

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Pemkab Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang