Kasus Mayat Dicor di Semarang, Pelaku Sakit Hati karena Sering Dimarahi

Avatar photo

Muhammad Husen adalah pelaku tunggal dalam pembunuhan terhadap Irwan Hutagalung (53) yang merupakan bos air minum isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Kramas, Tembalang, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menghadirkan sosok pelaku M Husen ketika gelar konfrensi pers pada Rabu, 10 Mei 2023 di Mapolrestabes Semarang.

Berikut pengakuan dari pelaku ketika dilansir Harian Haluan dari akun resmi IG polrestabes_semarang_official:

Dari pengakuan M Husen ketika ditanya awak media, motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu.

M Husen mengaku karena dendam sakit hati sering dipukuli oleh korban karena kesalahannya dalam jumlah pengiriman galon.

Kejadian ini menurut pelaku, berawal saat korban tertidur pulas sekitar pukul 20.00-20.30 WIB.

Lalu menggunakan linggis ditusuk bagian pipi sebelah kanan, kiri dan pinggang oleh pelaku.

Kemudian pelaku Husen tidak langsung eksekusi mutilasi namun ditinggal keluar untuk nongkrong dan minum.

Sekitar jam 04.00 WIB pagi Jumat baru masuk lagi. Kemudian potong leher gunakan pisau dapur.

Tangan kanan dan kiri. Lalu bagian badan diseret ke ruang samping untuk dicor.

Semen dan pasir diambil M Husen dirumah korban pada Sabtu beserta pasir.

Sementara, kepala dan tangan korban dilumuri semen dan pasir karena tidak muat dikubur. Pelaku juga mengambil hasil dagangan korban sekitar Rp7 juta dari dalam dompet korban.

Uang tersebut dipergunakan untuk senang-senang dan booking cewek di Banjarsari.

Sebelumnya, viral di media sosial pria dicor semen di Semarang pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam keterangan inafis, mayat dibungkus karung yang sebelumnya telah dimutilasi, kemudian dikubur dan dicor dengan semen.

Tempat mayat dikubur dan dicor terletak di bagian sisi toko miliknya.

Terungkap beberapa fakta baru kasus pembunuhan sadis yang menimpa.

Diketahui lebih jauh, korban merupakan Irwan Hutagalung (53) yang merupakan bos air minum isi ulang di Semarang.

Hasil autopsi mengungkapkan jika korban dimutilasi dalam keadaan hidup atau belum meninggal.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengemukakan, kepala korban dipukul dengan sangat keras dengan benda tumpul hingga pingsan.

Mutilasi itu dilakukan dengan senjata tajam. Proses otopsi pun dilakukan tim dokter RSUP dr. Kariadi Semarang.

Mayat korban ditemukan pertama kali oleh salah satu pegawainya, ketika hendak menyalakan listrik.

sumber: harianhaluan

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng