SUKOHARJO, Jateng – Sejumlah pemuda harus mempertanggungjawabkan aksi konvoi kelulusan SMA/SMK yang mereka lakukan, Jumat (5/5/2023).
Beberapa diantara mereka harus dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk mendapat imbauan atas aksi yang dilakukan tersebut.
Katim Pandawa I Polres Sukoharjo, Ipda Ardian Harlinanda menyebut ada lebih kurang 10 pemuda diamankan polisi.
“Yang tidak pakai helm, knalpot brong ya kita beri tindakan tilang,” kata Ardian kepada TribunSolo.com, Minggu (6/5/2023).
“Kalau lengkap kita beri peringatan, anaknya kita beri tindakan fisik untuk efek jera,” tambahnya.
Para pemuda tersebut sempat melakukan aksi konvoi kelulusan SMA/SMK di depan Mapolres Sukoharjo.
Mereka bahkan membunyikan sepeda motor yang dikendarainya hingga mencapai limit kecepatan.
“Ada konvoi yang lewat di depan Mako, mereka membunyikan motornya sampai limit dan pakai knalpot brong,” jelas Ardian.
Ditambahkan Ardian, Polres Sukoharjo tidak hanya mendapati aksi konvoi kelulusan SMA/SMK di depan Mapolres Sukoharjo.
Mereka juga mendapati aksi tersebut di sejumlah titik.
Diantaranya, Desa Mandan, Desa Combongan, Jalan Veteran Barat dan di sekitar Masjid Baitturohman.
Para pemuda yang terjaring itu diberikan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, mereka juga diberikan hukuman.
Diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan push up di tempat.
Itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada mereka.
Sumber: solo.tribunnews.com
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polres Lamandau, Polda Jateng, Jateng