Awasi Demo Hari Buruh di Depan Kantor Ganjar, Ini Alasan Bawaslu Kota Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah diawasi Bawaslu Kota Semarang, Senin (1/5/2023).

Pengawasan itu dilakukan karena Partai Buruh ikut melaksanakan aksi dalam perayaan May Day bersama serikat buruh lainnya.

Bawaslu menempel ketat aksi May Day mulai longmarch dari Kantor Pos Semarang hingga kantor Gubernuran.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menerangkan, pengawasan pada May Day merupakan instruksi dari Bawaslu dan Provinsi Jawa Tengah.

Pengawasan itu untuk mengantisipasi potensi-potensi pelanggaran pada Hari Buruh Internasional.

“Kami melakukan pengawasan karena ada satu di antara beserta pemilu yakni Partai Buruh turut serta melakukan aksi buruh,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (1/5/2023).

Pada pengawasan itu pihaknya memastikan tidak ada orasi atau kampanye saat hari buruh.

Pihaknya tidak ingin pada peringatan hari buruh dikotori dengan adanya kampanye dan memilih maupun memenangkan partai politik tertentu.

“Sejauh ini indikasinya (pelanggaran) belum ada.”

“Tapi kami akan lakukan penelusuran dan kajian terkait proses perjalanan dari titik kumpul hingga Gubernuran ada potensi ajakan-ajakan,” tandasnya.

Ketua Exco Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim mengatakan, malam sebelum Bawaslu telah membombardir melarang Partai Buruh melakukan aksi May Day.

Pihaknya menekankan kepada Bawaslu Kota Semarang bahwa peringatan May Day tidak bisa dipisahkan Partai Buruh.

“Sebab visi misi Partai Buruh sama dengan visi misi Hari Buruh Internasional.”

“Makannya kami dalam satu frame,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (1/5/2023).

Dia menyayangkan pada May Day hanya Partai Buruh yang dilarang menggelar aksi.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) Bawaslu yang harus diselesaikan.

“Fokus sajalah Bawaslu.”

“Masih banyak PR Bawaslu contohnya pada 2019.”

“Ada tidak yang ditangkap atau sanksi,” tanyanya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Polda Jawa Tengah, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polda Kalbar, Kalbar, Polda Kaltara, Kaltara, Polres Pangandaran