SEMARANG, Jateng – Kereta api 11A Argo Sindoro relasi Semarang Tawang – Gambir mengalami gangguan perjalanan setelah ditabrak pengendara sepeda motor di Perlintasan Jalan Kalibodri – Kaliwungu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat palang pintu perlintasan sudah ditutup.
“Lalu seorang pengendara motor tersebut memaksakan diri untuk melanggar sehingga menabrak lokomotif dari kereta api 11A Argo Sindoro,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).
Dia menjelaskan, masinis sudah memperingatkan dari jauh dengan membunyikan klakson lokomotif, namun tabrakan tidak bisa dihindari.
“Akibat dari kejadian tersebut lokomotif nomor CC 2061380 mengalami kerusakan pada pipa saluran udara, sehingga KA 11A tidak dapat melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Selanjutnya masinis telah menyampaikan kepada pusat pengendali untuk meminta penggantian lokomotif agar keselamatan dan kelancaran perjalanan berikutnya sampai dengan stasiun tujuan Jakarta Gambir.
“Pada saat evakuasi, lokomotif pada kereta api Argo Sindoro yang mengalami kerusakan diganti dengan lokomotif pengganti di Stasiun Weleri,” jelasnya.
Saat ini pengendara sepeda motor sedang ditangani oleh pihak yang berwajib. KAI Daop 4 Semarang akan menuntut ganti rugi atas kerusakan lokomotif dan keterlambatan perjalanan KA kepada pengendara sepeda motor tersebut.
“Kita tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga telah memberikan service recovery kepada para pelanggan kereta api 11A Argo Sindoro.
“Sebanyak 345 penumpang mendapatkan minuman ringan atas kompensasi terjadinya keterlambatan KA yang terjadi,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, kereta api Argo Sindoro mengalami keterlambatan sebanyak 119 menit dan diberangkatkan kembali dari Stasiun Weleri pukul 08.45 WIB setelah selesai dilakukan penggantian lokomotif.
“KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api Argo Sindoro atas keterlambatan yang terjadi,” ujar Ixfan.
sumber: Kompas.com
Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Demak, Pemkab Demak, Kabupaten Demak, Demak, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Semarang, Polres Semarang, Polres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Batang, Polres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Pati, Polres Rembang, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, Rembang, Kalbar, Polda Kalbar, Kalimantan Barat, Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara, Polres Pangandaran, Pangandaran