Berita  

Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tol Semarang

Avatar photo

BLORA, Jateng – Berikut kronologi pengeroyokan pemuda berinisial ZM di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora beberapa hari lalu.

Terduga pelaku pengeroyokan saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengungkapkan, pihaknya telah menangkap beberapa orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap ZM.

Penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku yang dilakukan Tim Pasukan gabungan Reserse Mobil (Resmob) Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng itu dilakukan di ilayah Tol Semarang arah Jakarta, tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

“Benar dua pelaku kita amankan di wilayah tol Semarang, Pelaku dibekuk saat berada di dalam mobil siaga desa, berjenis Avanza, sedangkan lima lainnya ditangkap di tempat berbeda,”ungkap AKP Supriyono, Jumat (28/4/2023).

Diketahui, kedua pelaku beserta tiga orang keluarganya, yakni bapaknya C yang merupakan kepala desa (kades) Kebonrejo, ibunya C (istri kades), dan saudara perempuannya (adik C) yang merupakan perangkat desa, sedang dalam pelarian menuju Jakarta.

Kepala Unit 1 Reskrim Polres Blora Ipda Junaidi menambahkan, Saksi-saksi yang diperiksa kemarin terdiri dari pihak korban bersama pihak pemilik dan penjaga kafe, serta dari pihak terduga pelaku.

Mereka diperiksa secara bergantian untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Kemarin baru mulai periksa saksi-saksi. Sebanyak 5 orang saksi dari teman-teman korban dan pemilik kafe, 7 orang diduga pelaku juga telah diamankan.

Tapi statusnya sebagai saksi, pemeriksaan kemarin semua, nanti kita maraton,” papar Ipda Junaidi.

Sebelum pemeriksaan itu, pihak kepolisian juga telah melaksanakan olah TKP pada Rabu (26/4) lalu.

Dari informasi-informasi yang telah didapatkan, petugas lalu mengamankan para terduga pelaku.

“Kita amankan 2 orang di Jalan tol Semarang, yang lain di rumah masing-masing,” terang Ipda Junaidi.

Kepala Desa Kebonagung Jiyar mengaku telah menjenguk korban di RS Sultan Agung Semarang bersama beberapa perangkat desa dan warganya.

Kades yang juga merupakan ayah dari C,  salah seorang terduga pelaku- saat dikonfirmasi wartawan mengaku telah menyerahkan urusan ke polisi.

“Nanti yang tau polisi, saya gak tahu masalah begitu. Nanti yang lebih tau polisi, saya gak bisa komentar.

Yang penting tujuan saya baik, korban sudah tak jenguk di RS Sultan Agung lah,” ucapnya.

Sementara Adi Iswanto, keluarga korban yang melaporkan kejadian ke kepolisian menjelaskan bahwa saat ini biaya perawatan masih ditanggung pihak keluarga.

Dari bukti pembayaran yang diterima wartawan, setidaknya keluarga telah mengeluarkan Rp 2.359.071 ke RSUD Blora untuk ambulan rujuk Semarang, serta Rp 10 juta untuk DP Perawatan di RSI Sultan Agung Semarang.

“Kami dari pihak keluarga menuntut keadilan, sudah dilaporkan pada Selasa (25/4) lalu. Kemarin juga sudah operasi.

Biaya sementara ini ditanggung pihak keluarga. Operasi, perawatan, paska operasi, kan membutuhkan biaya banyak,” terangnya.

Kronologi pengeroyokan yakni Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 23.00, YK (saksi) dan ZM (korban) datang ke Kafe Juwadeng untuk minum dan karaokean di Kecamatan Banjarejo.

Pada sabtu (22/4/2023), sekitar pukul 2.00 WIB, C alias Ucil bersama 2 temannya datang ke kafe tersebut. Sesaat kemudian, Sekitar 20 orang warga Dk. Gesik Desa Sumberjo, Ngawen datang.

Ucil dan salah seorang warga Gesik terlibat cekcok mulut. Namun dilerai korban. Ucil menelepon teman-temannya untuk ikut datang ke kafe.

Setengah jam kemudian, teman-teman Ucil datang ke kafe, namun sekelompok warga Gesik langsung meninggalkan kafe.

Ucil meminta YK dan ZM untuk pergi dari kafe. Namun saat akan pergi, sekelompok orang itu langsung mengeroyok ZM.

ZM mengalami luka berat di kepala bagan atas, wajah, dan kaki, hingga tak sadarkan diri setelah dikeroyok.

YK Meminta bantuan temannya, lalu membawa ZM ke RSUD Blora untuk dirawat.

ZM Dirujuk ke RSI Sultan Agung Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Pada Selasa (25/4/2023) keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Blora, saksi dan pelapor diperiksa kepolisian.

Pada Rabu (26/4/2023), Petugas kepolisian dan tim Inafis melakukan olah TKP di Kafe Juwadek, Banjarejo, Blora

Kamis (27/4/2023), C alias Ucil dan satu terduga pelaku lain bersama ayah C (Kades Kebonrejo), Ibu C, dan adik C berencana kabur dengan menggunakan mobil siaga desa.

Tim gabungan Resmob Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng mengamankan Rombongan C di wilayah tol Semarang arah Jakarta (Sekitar gerbang tol Kalikangkung, Semarang).

5 orang terduga pelaku lain ditangkap di tempat yang berbeda. 7 orang terduga pelaku diamankan di Polres Blora untuk dimintai keterangan.

Sumber: jateng.tribunnews.com

 

Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Demak, Pemkab Demak, Kabupaten Demak, Demak, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Semarang, Polres Semarang, Polres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Batang, Polres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Pati, Polres Rembang, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, Rembang, Kalbar, Polda Kalbar, Kalimantan Barat, Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara, Polres Pangandaran, Pangandaran