Berita  

Arus Balik di Tol Kalikangkung Tinggi, Polda Jateng Perpanjang One Way Arah Jakarta

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Arus balik kendaraan di Tol Kalikangkung masih deras. Kepolisian akhirnya mengambil diskresi untuk memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta. Sementara itu Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu juga diperpanjang.

Hal tersebut diungkap Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho saat mendampingi Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang, Kamis, 27 April.

“Untuk SKB, yang mestinya tanggal 25, 26 April sudah normal, ada SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol dan non-tol,” kata Kombes Agus dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 April.

Agus juga mengungkap bahwa puncak arus mudik yang terpantau di pintu Tol Kalikangkung terjadi pada Rabu sekitar pukul 11-12 WIB, dengan rata-rata kendaraan melintas sekitar 3700 kendaraan.

Atas kondisi tersebut, lanjut Agus, Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.

“One way lokal juga dilakukan di jalur non-tol yaitu di flyover Klonengan menuju arah pintu tol Pejagan, Brebes. Disana dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar,” tuturnya.

Kebijakan ini, terang Dirlantas, berdampak positif pada arus lalu lintas kendaraan. Arus kendaraan menjadi terpecah sehingga lalu lintas terpantau lancar, baik di jalan tol maupun non-tol.

Dirinya juga mengungkap, arus balik kendaraan yang melalui pintu tol Kalikangkung saat ini sudah mencapai 47 persen. Untuk itu pihaknya mengantisipasi sisa kendaraan sejumlah 53 persen yang akan melakukan perjalanan balik tahap 2 pada tanggal 28, 29 dan 30 April mendatang.

“Untuk mengantisipasi itu, akan diterapkan kebijakan termasuk larangan kendaraan angkutan sesuai SKB, one way maupun ganjil genap kendaraan yang masuk jalan tol,” kata Dirlantas

“Kendaraan berpelat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, dan sebaliknya, disarankan untuk mengambil jalur arteri atau non-tol. Silahkan para pengendara yang akan balik, menentukan mau berangkat tanggal berapa,” imbuhnya

sumber: voi.id

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Semarang, #AKBP Hendri Yulianto, #Hendri Yulianto, Irwan Anwar, Kombes Irwan Anwar