SEMARANG, Jateng – Kebakaran yang melanda gudang rongsok di Gayamsari Semarang tidak hanya menghanguskan bangunan dan seisinya. Tetapi, kebakaran tersebut juga berdampak pada sejumlah rumah yang ada di sekitar gudang.
“Yang terdampak 10 rumah,” kata Ketua RT 8/RW 3, Kelurahan Tambakrejo, Mulyadi saat ditemui di depan rumahnya, Kamis (27/4/2023).
Mulyadi sempat merinci nama-nama warga yang rumahnya terdampak kebakaran. Dia menyebut kerusakan mulai dari atap yang terbakar hingga dinding yang harus dijebol agar api tak meluas.
Warga yang tinggal di lokasi pun sempat terlihat mengevakuasi barang-barangnya ke tempat yang lebih aman.
“Sebagian ada yang kejilat sama api, itu ada yang rusak dijebol, ada yang dapurnya kena, dari belakang-belakangnya, yang kena di RT 08/RW 3,” jelasnya.
Dia sendiri baru tahu adanya kebakaran usai melaksanakan salat zuhur berjamaah di masjid. Saat itu, api sudah membesar dan warga tengah berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
“Saya lari ke situ sudah kebakar, api sudah naik semua tidak tahu kejadian persisnya, waktu api masih kecil itu pada cari air sama ember itu tapi api tambah membesar,” kata Mulyadi.
Hingga saat ini belum diketahui sumber asal api penyebab kebakaran itu. Warga yang saat itu berada di dekat lokasi menyebut area gudang rongsokan sedang kosong.
“Itu tadi saya cari informasi dari bengkel sebelah itu, katanya nggak ada orang sama sekali di belakang situ, nggak tau api dari mana asalnya pokoknya nggak ada orang sama sekali, itu apa pengaruh panasnya, teriknya matahari juga enggak tahu,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo menyebut kebakaran terjadi pukul 11.30 WIB. Api sempat membesar dan baru mulai padam 1,5 jam kemudian.
“Besarnya karena itu plastik jadi tinggi sekali menjulang tapi karena kesiapsiagaan kelurahan Pak RT, memberi informasi ke PLN maupun ke Damkar akhirnya 7 Damkar ke sini,” katanya di lokasi kejadian.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki sumber api yang menyebabkan kebakaran itu. Pemilik gudang rongsokan juga akan dimintai keterangan.
“Nanti kita data pemilik rongsok juga nanti kita mintai keterangan karena ini jalur kereta, kita perlu cek izinnya dari siapa karena itu harus bebas. Rongsok itu kan informasi masyarakat juga pernah ditegor karena itu plastik-plastik rawan, itu kan dempet-dempetan rumah penduduk,” pungkasnya.
Sumber: detik.com
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara, Polres Pangandaran, Pangandaran, Polda Kalbar, Kalbar, Kalimantan Barat