SEMARANG, Jateng – Polda Jateng dan Jasa Marga melarang para pemudik untuk beristirahat di bahu jalan tol.
Para petugas nantinya akan diturunkan untuk menghalau para pemudik yang nekat berhenti di bahu jalan.
“Aturannya di bahu jalan tol tidak ada masyarakat yang melakukan istirahat. Kami sudah bahas dengan Jasa Marga nantinya PJR kita akan bertindak tegas dan humanis,” terang Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di gerbang tol Kalikangkung, Jumat (15/4/2023).
Selain bahu jalan, polisi mengimbau pemudik tidak ada yang beristirahat di jalan tol terutama di pintu bottle neck rest area.
Antrean di titik tersebut nantinya akan ditertibkan karena akan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
“Saya perintahkan personel PJR untuk melakukan mobile di jalan tol untuk menertibkan karena itu bukan tempat beristirahat,” jelasnya.
Direktur Jasa Marga Semarang-Batang Nasrullah, melarang keras para pemudik untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
Bila pemudik kelelahan bisa istirahat di rest area.
Ruas tol Semarang-Batang terdapat dua rest area arah Jakarta-Semarang yakni di KM 379 dan KM 391.
Sedangkan arah Semarang ke Jakarta di KM 389 dan KM 360.
“Kami juga melakukan patroli stand by 24 jam, derek juga sudah standby bila ada kendaraan butuh bantuan enam unit antisipasi lebaran tahun ini,” tandasnya.
sumber: Tribun-Pantura.com
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Semarang, Polres Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polda Jawa Tengah, Jawa Tengah, Polri, Polisi