REMBANG, Jateng – Pasangan suami isteri mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumah sakit Bhina Bhakti Husada Rembang, Selasa siang (11/04) sekira pukul 13.30 WIB.
Korban meninggal dunia, Sutri (57 tahun) warga Desa Logede Kecamatan Sumber, sedangkan sang suami, Sarpin (59 tahun) sempat menjalani perawatan, akhirnya menyusul meninggal dunia.
Menurut hasil olah TKP Kepolisian, kedua korban tersebut naik sepeda motor Honda Supra dari selatan (arah Blora) ke utara (arah Rembang).
Di Konfirmasi, Rabu (12/04) Kanit Gakkum Satlantas Polres Rembang, Ipda Bhakti Satriya Perdana, S.H.,M.H. menjelaskan posisi pengendara motor adalah Sarpin, memboncengkan isterinya.
Pengendara sepeda motor berniat akan belok ke kanan, masuk ke area rumah sakit. Diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas di depannya. Ada kemungkinan ragu akan menyeberang jalan atau tidak.
Karena jarak sudah sangat dekat, motor kemudian tertabrak truk dari arah berlawanan (utara ke selatan), yang dikemudikan Agus Suryanto (51 tahun) warga Dusun Lengkong Desa Wonorejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.
“ Jadi motor akan belok masuk ke rumah sakit, lalu ditabrak truk dari utara atau arah berlawanan. Terjadi benturan sangat keras,” ungkapnya.
Pembonceng sepeda motor mengalami luka parah di bagian kepala, sehingga meninggal dunia.
“ Untuk korban laki-laki menderita luka terbuka di bagian kaki,“ kata Bhakti.
Pasca kejadian, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan, sekaligus mengamankan sopir truk untuk dimintai keterangan.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran