Ternyata Ini, Faktor Pendorong Kemunculan UMKM Abal-Abal di Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Pertumbuhan jumlah UMKM tinggi membuat Pemkab Rembang janggal. Setelah divalidasi, ditemukan satu usaha dipakai dua orang dalam satu keluarga. Indikasinya izin itu digunakan aji mumpung bantuan pemerintah.

Kemunculan UMKM fiktif itu diduga karena adanya pemberian bantuan dari pemerintah kepada usaha kecil saat masa Pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Jumlahnya Rp 2,4 juta. Syaratnya, harus pelaku UMKM.

Dari situlah kemudian warga berbondong-bondong mendaftarkan dirinya sebagai pelaku UMKM. Seperti yang dilakukan Adi (bukan nama sebenarnya). Ia mengaku iseng-iseng mendaftarkan diri sebagai pelaku usaha penjual baju. Padahal ia tak punya latar belakang usaha itu.

”Ya iseng-iseng aja. Daftarnya kan cuma online,” ujarnya.

Seingat dia, tahapannya diawali hanya mendaftarkan via online. Kemudian apabila lolos akan muncul notifikasi. Selanjutnya calon penerima bantuan harus mengirinkan foto usahanya. “Tapi saya tidak dapat notifikasi (tidak lolos,Red),” katanya.

Pemkab dalam proses validasi juga menemukan satu usaha digunakan beberapa orang. Misalkan satu usaha digunakan untuk mendaftar suami dan istri.

Ketua Dewan Penasihat Forum UMKM Rembang Ayub menilai saat situasi pandemi berbagai lapisan masyarakat merasakan kesusahan. Sehingga secara umum mereka ingin mendapatkan vantuan. “Namun khusus UMKM kemarinkan pendataan dilakukan secara online. Maka semua masyarakat yg memiliki usaha dan tidak mencoba coba barangkali mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz menyampaikan, pada 2021 memang terjadi lonjakan data UMKM. Awalnya, di rembang tercatat ada sekitar 39 ribu. Kemudian terus bertambah sampai mencapai sekitar 99.700. Dari situlah kemudian dilakukan validasi. Hasilnya, diketahui jumlahnya hanya sekitar 51.200.

Artinya, lebih dari 40 ribu UMKM dinilai fiktif. “Dari data awal sebelum Covid-19, memang 39 ribu. Kemudian melonjak,” ungkapnya.

Mahfudz juga menduga, lonjakan tersebut karena mereka ingin mendapatkan bantuan yang diberikan untuk usaha kecil. Nominalnya Rp 2,4 juta. Sehingga masyarakat pun menamakan diri sebagai UMKM. “Makannya perlu kami validasi,” jelasnya.

Lonjakan tajam itu, lanjut Mahfudz, dikarenakan adanya kemudahan dalam mengurus izin usaha melalui online single submision (OSS). Sehingga mereka bisa mendaftarkan usaha secara mandiri. “Akses ini mudah mereka dapatkan. Asal menyampaikan data, informasi tanpa ada validasi di lapangan,” ungkapnya. Ia memaklumi apabila tumbuh UMKM fiktif. Sebab kala itu kondisi masyarakat memang sedang membutuhkan bantuan.

Sumber: radarkudus.jawapos.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran