DEMAK, Jateng – Mengantisipasi peredaran minuman keras di bulan suci Ramadan, Polsek Karanganyar melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakapolsek Karanganyar, Aiptu Suranto bersama anggotanya pada Senin (3/4/2023).
Wakapolsek Karanganyar, Aiptu Suranto menyampaikan, ini bertujuan untuk mengurangi penjualan miras di wilayah hukum Polsek Karanganyar.
“Bulan Ramadan, kami tingkatkan operasi miras.”
“Tujuannya untuk mengantisipasi adanya peredaran miras selama Ramadan,” kata Aiptu Suranto kepada Tribunjateng.com, Senin (3/4/2023).
Operasi miras ini ditingkatkan sehingga harapannya aktivitas masyarakat dalam beribadah dapat lebih khusuk, tenang, dan aman.
“Kami menyisir warung yang diduga menjual minuman keras,” imbuh Wakapolsek.
Dia menyampaikan, hasil operasi, pihaknya hanya mendapati beberapa botol bir, sedangkan miras sementara ini nihil (tidak ditemukan).
Secara terpisah, Kapolsek Karanganyar, Iptu Shaifuddin akan memberikan teguran secara tegas kepada pemilik warung yang masih nekat menjual minuman keras selama puasa.
“Operasi miras ini merupakan upaya Polsek Karanganyar dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan,” tutup Iptu Shaifuddin.
Sumber: jateng.tribunnews.com