PATI, Jateng – Setelah siswa SMP N 8 Pati, kini giliran siswa SMP N 4 Pati sekolah kedua yang disidak Sat Lantas Polresta Pati. Karena maraknya siswa sekolah di bawah umur yang membawa sepeda motor ke sekolah. Senin (27/3/23).
Dalam kegiatan sidak kali ini, ironisnya temuan siswa yang membawa motor ke sekolah dan knalpot brong lebih banyak dibandingkan dengan saat sidak di SMP N 8 Pati yakni mencapai ratusan sepeda motor.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri membenarkan hal itu, bahwa pihaknya telah melakukan sidak SMP N 04 Pati dalam rangka memberikan edukasi kepada para siswa.
“Kami melaksanakan sidak ke SMP N 4 Pati dalam rangka memberikan edukasi tertib dan keselamatan berlalu lintas, hal tersebut dilatarbelakangi adanya temuan siswa SMP yang terciduk saat balap liar beberapa waktu yang lalu,” terang Asfauri.
Dari kegiatan itu, sebanyak 154 unit sepeda motor pun berhasil diamankan di halaman sekolah. Dan 10 diantaranya kedapatan berknalpot brong. Selanjutnya Sat Lantas Polresta Pati mengumpulkan para siswa untuk diberikan edukasi. Setelah itu, wali muridpun juga diundang untuk diberikan pemahaman bahwa anak dibawah umur belum boleh membawa sepeda motor ke sekolah.
Setelah wali murid dan para siswa diberikan pemahaman tentang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta untuk mengganti dengan kanlpot standar. Hal tersebut sebagai efek jera bagi siswa agar tidak menggunakan knalpot brong lagi.
“Setelah personel kami memberikan edukasi, seluruh siswa dikembalikan kepada pihak sekolah dan wali mirid untuk dilakukan pembinaan. Bagi siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong kami wajibkan untuk mengganti dengan knalpot standar saat itu juga,” tegas Asfauri.