Demak – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Sayung Pada Saat Bulan Ramadhan,Polsek Sayung yang diawaki Kanit Sabhara Polsek Sayung Aiptu Sriyanto beserta Dua Anggota melaksanakan oprasi pekat(penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual Miras.Jum’at (24/03/23) Malam
Kegiatan oprasi pekat Polsek Sayung ini sengaja terus dilakukan mengigat saat ini Bulan Suci Ramadhan dimana Umat Muslim sedang menjalanakan ibadah puasa untuk itu Polsek Sayung berupaya untuk meminimalisir Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia razia diwarung mapun toko penjual minuman Keras
Kegiatam ops pekat malam itu menyasar Salah satu Toko Yang menjual Minuman keras yang berada di Desa Tambakroto dan dari Kegiatan tersebut petugas berhasil mengamakan 3 Buah botol miras jenis Cogyang dan 3 Buah botol Bir Kemudian petugas melakukan pendatan Dan mengamakan barang Bukti tersebut,tak lupa pula Petugas juga memberikan himbuan kamtibmas kepada penjual Miras agar tidak menjualnya lagi
Kapolsek Sayung AKP Suprapto S.Kep Memerinthakan seluruah anggotanya agar mengintensifkan oprasi penyakit Masyarakat khususnya dengan sasaran penjual miras,Karena saat ini Momen Bulan Ramadhan dan saya harap diwilayah Sayung ini tidak ada yang menjual miras Ucap Kapolsek Sayung
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polrestabes Semarang, Polres Batang, Polresta Pati, Semarang, Pati, Batang