Demak – Bertempat di kantor Balai Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak telah di laksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang di pimpin oleh Wakapolsek Mijen Ipda Muh.Alim,SH
yang menjadi sasaran kali ini yaitu para perangkat Desa, tokoh agama,tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda Desa Ngelowetan.Jum’at(24/03/23)Pagi
Kepala Desa Ngelowetan yang di wakili oleh Sekdes Kec. Mijen Kab. Demak Sdr.Musyafaah hadiniyah,S.pd menyampaikan apresiasi kepada anggota polsek Mijen bahwa kegiatan jumat curhat ini bisa menjadikan kedekatan warga dengan Polsek Mijen menjadi lebih dekat lagi.
Pada Kesempatan tersebut, Wakapolsek Mijen menyampaikan beberapa hal diantaranya Adanya program Jum’at Curhat adalah merupakan Sarana dialog, saran, masukan, Curhatan dari Warga masyarakat terhadap polri terkait dengan keluhan informasi tentang Pelayanan polri, tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas yang terjadi di Wilayah Kec. Mijen Kab. Demak.
Salah satu Curhatan dari Sdr Joko Prasetyo yang meminta penjelasan terkait pembuatan SIM baru dan persyaratannya dalam kesempatan tersebut Wakapolsek menjelaskan mekanisme pembuatan SIM yaitu mengisi formulir permohonan di serta FC KTP,mengikuti ujian teori,jika ujian teori lulus maka berhak mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM
Sementara itu Kapolres Demak Akbp Budi Adhy Buono, SH.SIK.MH melalui Kapolsek Mijen Iptu Pri Bawono Mengajak kepada para warga masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mijen, bersama – sama menciptakan situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif,dalam giat tersebut juga diberikan cinderamata berupa jam dinding Kepada sekretaris Desa Ngelowetan Kec. Mijen Kab. Demak.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri