DEMAK, Jateng – Upaya preventif sebagai langkah Polsek kebonagung Polres Demak dalam menjaga kamtibmas. Petugas Kepolisian melakukan penempelan stiker himbauan kamtibmas di pusat-pusat keramaian dan lingkungan perumahan warga, Selasa (21/03/2023)
“Tujuan penempelan stiker ini adalah mengingatkan kembali peran aktif seluruh warga aman adalah tanggung jawab bersama. Tidak melihat pangkat, jabatan atau profesi, pelanggaran biasa dimulai dari hal kecil karena menganggap remeh bahkan jiwa orang lain,” kata, Kapolsek Kebonagung AKP Rismanto S.H MH
Pemasangan stiker himbauan kamtibmas di tempat-tempat umum yaitu pada tempat strategis yang mudah dilihat oleh orang banyak dan rumah warga dapat dilihat langsung guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. Selain untuk mencegah kejahatan, stiker himbauan kamtibmas merupakan salah satu upaya kepolisian guna menimbukan rasa kepercayaan masyarakat terhadap tugas dan tanggung jawab kepolisian.
“Kejahatan ada jika ada kesempatan. Secara bersama kita menutup peluang kesempatan pelaku untuk berbuat kejahatan dengan membuat pamswakarsa berupa mengaktifkan kembali pos ronda dan siskamling,” tambahnya.
“Jika masyarakat mengetahui segala tindak pidana atau informasi orang mencurigakan, segera lapor polisi terdekat.” tutupnya.
#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polri News, #Densus, #Polri, #Bansos Polda, #Polda Dan Covid, #Vaksinasi Polda, #Listyo Sigit, #Oknum Polisi, #Humas Polri, #Humas, #Divhumas