Jawa Timur – Komitmen dan langkah nyata guna mendorong terciptanya iklim keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif ditunjukkan oleh perguruan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa wilayah Jawa Timur.
Badan otonom NU yang mewadahi pendekar dan atlet pencak silat ini turut andil dalam Deklarasi Damai Perguruan Silat Se-Provinsi Jawa Timur. Wakil ketua PW PSNU Jawa Timur, Gus Nurul Huda Alfatawy dalam keterangannya menyatakan bahwa ikhtiar untuk menjaga Jawa Timur sebagai tempat yang aman, nyaman, damai, dan kondusif, sedianya menjadi tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Maka tentu saja Pagar Nusa Jawa Timur sangat mendukung ikhtiar bersama menjaga kondusifitas ini. Pagar Nusa Gresik sangat mengapresiasi setinggi-tinggnya Deklarasi damai yang dicanangkan untuk mewujudkan situasi keamanan di wilayah Jawa Timur,” kata Gus Nurul kepada wartawan, Jumat (24/02/2023).
Sementara, deklarasi damai perguruan silat Pagar Nusa digelar di Padepokan Pagar Nusa, Bojonegoro, Jawa Timur pada Jum’at (24/02/2023). Wakil ketua PW PSNU Jawa Timur, Gus Nurul Huda Alfatawy memimpin pembacaan Ikrar Deklarasi Damai diikutin oleh seluruh peserta yang hadir.
Berikut ini 9 poin Deklarasi Damai Pencak Silat Pagar Nusa :
1. Melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.
2. Menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan Masyarakat.
3. Mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menjaga solidaritas perguruan pencak silat.
4. Mendukung penuh TNI, POLRI dan Pemda dalam upaya memelihara kamtibmas.
5. Ketua di masing-masing perguruan pencak silat siap bertanggungjawab apabila melanggar deklarasi damai.
6. Tidak melaksanakan konvoi dan arak-arakan dalam melaksanakan kegiatan perguruan silat.
7. Penggunaan pakaian kebesaran pencak silat (baju, kaos, dan atribut lainnya) hanya digunakan pada saat di lokasi kegiatan.
8. Jika ada anggota pencak silat yang bermasalah dengan hukum yang berlaku untuk dilaksanakan analisa dan evaluasi keanggotaannya.
9. Siap bertanggung jawab apabila melanggar deklarasi damai ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, deklarasi yang dilakukan oleh Pagar Nusa untuk meredam maraknya aksi bentrok antar kelompok silat di Jawa Timur.