KUBU RAYA, Kalbar – Polres Kubu Raya menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (10/3/24). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas permasalahan aturan lalu lintas serta mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan angkutan umum.
Kegiatan yang diselenggarakan di Warkop Lista Komplek Pergudangan Borneo Business Icon Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang tersebut, Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K, yang didampingi beberapa PJU Polres Kubu Raya mengajak Organda Provinsi Kalimantan Barat untuk memperhatikan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, ia juga meminta para pengemudi untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan.
“Saya berharap dengan pertemuan ini, kita bisa saling memahami dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan berkendaraan di jalan raya. Kita harus bisa menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Wakapolres Kubu Raya Priscilla Oktaviana, S.I.K.
Sementara itu, Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Barat, Suhadi, menyambut baik kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Kubu Raya dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan Organda Kalbar dan Organda Kabupaten Kubu Raya.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya. Kami juga berjanji untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Suhadi.
Dengan kegiatan Jumat Curhat yang diadakan oleh Polres Kubu Raya ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya serta mempererat hubungan antara kepolisian dan angkutan umum di Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pertemuan tersebut, Kompol Pricilla juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan Organda dan para pengemudi angkutan umum.
“Kita harus saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Saya harap, kedepannya kita bisa lebih intensif lagi dalam membangun kerja sama yang baik antara kepolisian dan angkutan umum,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Alex Indrianto anggota Organda Provinsi Kalbar juga menambahkan untuk permasalahan jam operasional selalu kami sampaikan kepada supir-supir untuk tertib mengikuti aturan yang berlaku sudah seharusnya kita sebagai pelaku usaha untuk menyampaikan hal tersebut kepada bawahannya dan Organda Provinsi Kalbar siap untuk berpartisipasi dalam program-program kepolisian yang berkaitan dengan keselamatan berkendara dan pencegahan tindak kriminalitas di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Apit Junaedi langsung menyambut baik pertanyaan tersebut dengan mengatakan, Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat disebutkan larangan melintas di Jembatan Kapuas 2 jadi silahkan disampaikan apabila sudah tidak dapat melintas untuk menuju lokasi parkir, dimana untuk permasalah lahan parkir akan kami koordinasikan terlebih dahulu kepada Dinas Perhubungan, akan kami usahakan kepada teman-teman sopir mendapatkan lahan parkir yang layak sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas pengendara yang lain.
Wakapolres Kubu Raya juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Ia meminta para pengemudi untuk mematuhi aturan dan mengemudikan kendaraan dalam keadaan sehat baik jasmani dan kendaraan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pengemudi angkutan umum untuk tidak melakukan pelanggaran dalam berkendara. Jangan mengemudikan kendaraan yang tidak sehat kondisinya yang dapat mengakibatkan mogok sehingga membuat kemacetan panjang, cek dan cross cek kendaraan pada saat akan digunakan. Kita harus saling menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” tegas Priscilla.
Pada akhir pertemuan, Wakapolres Kubu Raya juga mengucapkan terima kasih kepada Organda Provinsi Kalimantan Barat dan perwakilan dari Affrindo atas kerjasamanya. Ia berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan angkutan umum di Kalimantan Barat.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik. Saya berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik. Jangan segan untuk melaporkan kepada kami jika adanya perihal tindak pidana, kita harus bekerja sama untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman di jalan raya,” ujarnya.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan Organda, serta meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan umum akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan pengurus Organda Provinsi Kalimantan Barat, yakni Wakapolres Kubu Raya, KOMPOL PRISCILLA OKTAVIANA, S.I.K., Ketua DPD Organda Prov. Kalbar, SUHARDI, Sekjen DPD Organda Prov. Kalbar, MATRUJI, Perwakilan Anggota Organda Prov. Kalbar, Wakil Ketua Aptrindo Al-Amin, Koordinator Lapangan Aptrindo AGUS, Perwakilan anggota Aptrindo Prov. Kalbar, Kasat Binmas Polres Kubu Raya, AKP PRAMBUDI, S.H, Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU APIT JUNAIDI, Kasi Was Polres Kubu Raya, IPTU WAGIMAN dan KBO Sat Samapta Polres Kubu Raya, IPDA NURYANTO.