REMBANG, Jateng – Pada Selasa 7 Maret 2023 pukul 10.20 WIB. Sesuai perintah dari kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. yang selalu menekankan anggotanya untuk selalu waspada dalam menjalankan tugas, terlebih saat melaksanakan pengamanan tahanan.
Menindak lanjuti perintah dari Kapolres Rembang tersebut, Anggota Sat Sampata Polres Rembang langsung menerapkannya saat melaksanakan kegiatan pengamanan tahanan yang akan sidang di kantor pengadilan Negeri Rembang.
Anggota Unit Patroli Sat Samapta dipimpin Bripka Sutomo, S.H. dengan 2 anggotanya melaksanakan pengamanan tahanan yang akan sidang di kantor Pengadilan negeri Rembang dengan sangat waspada dan pengawalan yang di lakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional atau SOP, mulai dari peralatan dan persenjataan lengkap.
Mereka mengamankan di depan pintu persidangan dengan bersenjata lengkap dan sangat waspada, guna mengantisipasi celah bagi tahanan untuk kabur.
“ Pengawalan yang di lakukan ini di lakukan untuk mengantisipasi kaburnya tahanan, mulai dari lembaga permasyarakatan (LP) dan kantor Pengadian Negeri (PN), saat berlangsungnya sidang hingga selesainya persidangan di lakukan penjagaan ketat oleh petugas Personil Sat Samapta,” Pungkas Tomo.
#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #KalimantanBarat, #Polri News, #Densus, #Polri, #Bansos Polda, #Polda Dan Covid, #Vaksinasi Polda, #Listyo Sigit, #Oknum Polisi