KEBUMEN, Jateng – Salah satu warga Desa Kuwarisan meminta pendapat dari jajaran Polres Kebumen tentang bagaimana cara orangtua meengedukasi para remaja khususnya pelajar, bahwa tawuran itu sangat berbahaya dan merugikan.
Hal itu disampaikan Noviana, salah satu warga Desa Kuwarisan Kecamatan Kutowinangun yang menyayangkan dengan kasus kenakalan remaja seperti tawuran antar pelajar atau klitih, yang menurutnya sangat mengkhawatirkan akhir-akhir ini.
“Kita sebagai orangtua harus bagaimana Pak? Sedangkan tawuran juga termasuk pelanggaran hukum. Sebagai orangtua kita khawatir,” tanya Novi dalam sesi Jumat Curhat Polres Kebumen di Balai Desa Kuwarisan, Jumat 3 Maret 2023.
Pertanyaan itu langsung dijawab Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali yang memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat didampingi PJU Polres dan Kapolsek Kutowinangun.
Menurutnya, kenakalan remaja adalah tanggung jawab bersama. Ada peran orangtua, keluarga, tokoh agama, kepolisian dalam mengatasi persoalan itu.
“Orang tua harus melakukan pendekatan kepada anak-anak ketika di rumah. Jika anak dalam kendali orangtua, dalam pengawasan orangtua, maka kenakalan remaja bisa dihindari,” jelas Wakapolres.
Wakapolres menambahkan, bahwa beberapa kasus kenakalan remaja yang pernah terjadi di Kebumen tetap menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
Polres Kebumen juga melibatkan pihak sekolah jika remaja tersebut masih berstatus pelajar untuk juga dilakukan pembinaan oleh guru.
“Untuk penyelesaian, semua harus terlibat. Termasuk kita gencar melakukan kegiatan Police Goes to School. Pada kegiatan itu kita sosialisasikan bahaya kenakalan remaja ke sejumlah sekolah. Tugas orangtua di rumah, juga harus melakukan pendekatan kepada anak-anak, sampaikan agar tidak salah memilih teman bermain,” tandasnya.