LEBONG, Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Joko Haryono S, melaksanakan problem solving atau mediasi warga yang bertikai didaerah binaannya, Rabu (1/3/2023) pukul 10.00 WIB kemarin.
Kegiatan mediasi digelar di Balai Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Berlapis Kabupaten Lebong, dengan dihadiri kedua belah pihak yang bertikai, saksi, perangkat desa setempat.
Untuk diketahui, perselisihan terjadi antara RI (30) dan LS (28) warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Berlapis, dengan SH (43) dan RY (35) warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Berlapis terang Kasi Humas Polres Lebong Polda Bengkulu IPTU Fahrul Afandi dalam keterangan tertulisnya
Alhamdulilah, hasil mediasi tersebut adalah Pihak Pertama tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yaitu kekerasan terhadap pihak kedua, Pihak Kedua memaafkan perbuatan pihak pertama dan tidak akan menuntut sesuai hukum yang berlaku, jika pihak pertama mengulangi perbuatannya lagi dan melanggar perjanjian ini sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku, demikian Aipda Joko menjelaskan.