Jumat Curhat, Driver Ojol Mengeluhkan Hal Ini Kepada Kapolresta Pati – Indo Berita

Avatar photo

PATI, Jateng – Dengarkan keluhan dari masyarakat secara langsung, Polresta Pati kembali adakan kegiatan “Jumat Curhat”. Kali ini komunitas ojek online (OJOL) diajak ngopi bareng Kapolresta Pati yang bertempat di warung kopi RJS Jalan Penjawi Pati, Jumat (24/2/23) siang tadi.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyampaikan kegiatan ngopi bareng tersebut, sebagai sarana membangun komunikasi dan silaturahmi secara langsung sehingga mampu menjalin kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.

“Kali ini Saya bersama beberapa pejabat Polresta Pati mengadakan kegiatan ngopi bareng dengan komunitas driver ojek online. Kegiatan ini sebagai sarana yang efektif bagi kami untuk belanja masalah dengan mendengar secara langsung apa uang menjadi keluhan, saran dan masukan dari temen-temen ojek online.” terangnya.

Dengan mengangkat tema “Melalui Jumat curhat Polresta Pati bersama ojek online siap menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Kab. Pati”, para driver ojol bisa leluasa menyampaikan keluh kesah, saran dan masukan kepada pihak Polresta Pati.

Driver ojol menyambut antusias acara tersebut, dengan konsep yang santai ngobrol sambil ngopi sehingga bisa nyaman menyampaikan permasalahan yang dihdapi masyarakat.

Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut diantaranya perbaikan jalur lambat Jl. P. Sudirman, proses pengambilan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, tilang elektronik (ETLE), proses pengurusan BPKB, kemacetan lalu lintas, lampu traffic light yang mati hingga balap liar yang ada di Jl. P. Sudirman dan JLS Pati.

Setelah mendengar dengan cermat dan mencatat semua keluhan, saran dan masukan dari driver ojol tersebut, Kapolresta Pati menanggapi dan berupaya memberikan solusi satu per satu diantaranya berkaitan dengan perbaikan jalur lambat di Jl. P. Sudirman, pihaknya segera menyampaikan ke insatansi teralkait agar pengguna jalan bisa nyaman berkendara.

Kemudian tentang pengambilan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, pihaknya menyampaikan karena laka lantas melibatkan beberapa pihak, harus melalui tahap verifikasi dahulu agar permasalahan benar-benar tuntas.

“Berkaitan dengan hal proses pengambilan kendaraan yang terlibat laka lantas harus dilakukan verifikasi betul-betul hingga betul-betul tuntas jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Dan saya tegaskan apabila permasalahan telah selesai, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik tanpa dipungut biaya sepeserpun.” tegasnya.

Lalu berkaitan tentang adanya balap liar, Kapolresta Pati menyampaikan pihaknya telah membentuk Tim Khusus untuk menindak kegiatan balap liar, tak hanya itu pemakaian knalpot brong akan benar-benar ditindak tegas.

“Perihal balap liar dan knalpot brong, tidak ada toleransi sedikitpun. Kami terjunkan Tim Khusus gabungan untuk menindak tegas kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot brong. Akan kami sita dan baru bisa diambil setelah pelaksanaan sidang dan mengganti dengan suku cadang standar pabrikan.” tegasnya.

Agus (38 Th) salah seorang driver ojol sangat berterimakasih kepada Kapolresta Pati dan jajarannya karena telah memggelar acara ngopi bareng.

“Saya berterimakasih kepada Pak Kapolresta Pati karena telah sudi mendengarkan keluh kesah kami secara langsung sehingga bisa terbangun komunikasi dua arah antara Polisi dan masyarakat. Saya berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan.” pungkasnya.

 

Sumber : tribratanews.jateng.polri.go.id

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI