Berita  

Giliran Kecamatan Karangdadap Mendapatkan Jatah Jumat Curhat bersama Polres Pekalongan

Avatar photo

PEKALONGAN, Jateng – Agenda rutin Jumat Curhat Polres Pekalongan kali ini digelar di Kec. Karangdadap, Jumat (24/02). Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Karangdadap dihadiri oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghofar Al Ahfaqsi, S.H., S.I.K., M.H Bersama Kabag, Kasat dan Perwira Polres Pekalongan, Camat Karangdadap Dra. Siti Arofah, Kapolsek Karangdadap Kompol Jumawi, S.H., Danramil Kedungwuni Kapten Inf. Nur Hajari, Kepala Desa Se – Kec. Karangdadap serta perwakilan Toga, Tomas dan Toda Kec. Karangdadap.

Sebagaimana diketahui, program Jumat Curhat merupakan gagasan untuk menyambung silaturahmi Bersama masyarakat dan juga sebagai upaya untuk menciptakan komunikasi antara Polri dengan masyarakat terkait dengan keluhan ataupun permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

Wakapolres Kompol Ahmad Ghofar Al Ahfaqsi, S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan, bahwa Jumat Curhat merupakan kebijakan Kapolri kepada seluruh jajarannya supaya bisa menyerap informasi yang berkembang di masyarakat.

Ajang silaturahmi ini merupakan wadah untuk menyerap informasi dari warga terkait harkamtibmas. “Kita ketahui bersama harkamtibmas bukan hanya tugas Polri saja, namun juga perlu peran dari masyarakat,” ujarnya.

“Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa kerja sama dengan masyarakat. Harapan kami informasi yang nanti kami serap dqpat kami tindak lanjuti agar harkamtibmas di Kec. Karangdadap bisa lebih baik,” tambah Kompol Ahmad Ghofar Al Ahfaqsi.

Dalam kesempatan tersebut, banyak pertanyaan dan keluhan yang disampaikan warga Kec. Karangdadap. Diantaranya menginginkan diadakannya sosialisasi tertib berlalu lintas karena masih banyak warga yang belum memahami tentang aturan berkendara di jalan raya.

Dari tokoh agama juga menginginkan supaya Polri lebih dekat dan dapat menyampaikan program – program Polri ke pondok pesantren (terkait dengan rekruitmen anggota Polri).

Keluhan warga juga disampaikan diantaranya perlunya pemasangan lampu traffic light dan perbaikan jalan yang rusak (berlubang).

sumber: humaspolri

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.