Perpanjang SKCK di Semarang Kini Bisa Sabtu Malam Minggu, Cek Cara dan Syaratnya

Avatar photo

SEMARANG Polrestabes Semarang memberikan kemudahan untuk memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kini Polrestabes Semarang membuka layanan permohonan SKCK pada malam hari.

“Kami berinovasi membuka layanan di malam hari, hanya pada malam Minggu,” ujar Kasat Intel Polrestabes Semarang, Kompol Arie Iman Prasetya kepada Tribunjateng.com pada Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, layanan permohonan SKCK pada Sabtu malam itu khusus untuk pemohon yang akan melakukan perpanjangan.

Namun untuk pemohon baru tidak dilayani.

“Layanan itu kami buka di Polrestabes Semarang, tepatnya di Ruang Layanan SKCK,” tuturnya.

Dikatakannya, pemohon diwajibkan mengisi formulir secara online melalui aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas).

Proses perpanjangan SKCK tidak membutuhkan waktu lama setelah mengisi formulir tersebut.

“Setelah mengisi formulir kami tinggal mencetak SKCK tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan, persyaratan perpanjangan SKCK pada malam Minggu sangatlah mudah.

Pemohon cukup membawa foto 4×6 dan fotocopy SKCK lama.

“Layanan ini untuk mempermudah masyarakat membuat SKCK,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

#POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLRES KUNINGAN, #POLRESTA SIDOARJO, #POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #SIDOARJO, #KUNINGAN, #BANYUMAS

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.