KALBAR – Rapat koordinasi dalam rangka pembentukan Satgas perlindungan perempuan dan anak (PPA) terpadu Kabupaten Sekadau berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, Senin 20 Februari 2023.
Pembentukan Satgas PPA terpadu berfungsi membantu dalam mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menjadi bagian dari program quick win Presisi.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya menjadi inisiator kegiatan ini sebagai langkah awal terciptanya kerjasama dalam menentukan langkah dan solusi terbaik terkait kasus yang dialami perempuan dan anak.
“Forum ini menjadi tempat kita berdiskusi dan berbagi informasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Yang paling diharapkan dalam pertemuan ini adalah bagaimana caranya menurunkan kasus perempuan dan anak melalui pola dan metode yang tepat,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Unit PPA Polres Sekadau, penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Sekadau sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 mengalami peningkatan.
Pada tahun 2020 terdapat 9 kasus, tahun 2021 terdapat 10 kasus kemudian tahun 2022 meningkat menjadi 21 kasus. Selama kurun waktu tersebut didominasi kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
“Hal ini menimbulkan keprihatinan dan
menjadi tanggungjawab bersama. Melalui forum ini diharapkan muncul langkah yang tepat bersifat preemtif, preventif maupun langkah lain yang perlu diambil,” ungkap Kapolres Sekadau.
“Hal ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi tanggungjawab kita semua dalam menemukan formula yang tepat untuk meminimalisirnya melalui kegiatan preemtif, preventif maupun langkah lain yang perlu diambil,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan perwakilan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sekadau, Dinas Kesehatan PP dan KB, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, LK3, IPKI, Kepala Puskesmas dan Balai Pemasyarakatan Sintang.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.