Polres Kepahiang Mengamankan Oknum Mahasiswa Diduga Edarkan Ganja, Berencana Edarkan Diwilayah Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu

Avatar photo

BENGKULU – Rilis keberhasilan ungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika, Polres Kepahiang Polda Bengkulu kemarin Rabu (15/02) menggelar kegiatan Press Release yang berlangsung di Aula Vicon bersama awak media selaku mitra.

Memimpin langsung kegiatan press release, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.IK., M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Andi Kadesma, SH, S.IK, dan Kasatresnarkoba Iptu Tomy Sahri, SH, MH, menerangkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing inisial RA (19) dan HA (22) yang berstatus sebagai oknum mahasiswa.

Pengungkapan bermula dari kegiatan penyelidikan kepolisian yang segera dilakukan setelah kita menerima bantuan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan yang diduga sebagai transaksi narkotika sambung Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu.

Selain mengamankan kedua orang terduga pelaku, Sat Resnarkoba dalam kesempatan ini juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk diantaranya 2 Paket besar Narkotika jenis ganja dengan berat total 500 Gram.

Hasil pemeriksaan sementara, didapati keterangan bahwasanya narkotika jenis tanaman ganja rencananya akan diedarkan diwilayah Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkotika.

#POLDA BENGKULU, #KAPOLDA BENGKULU, #IRJEN POL ARMED WIJAYA, #KOMBES POL ANUARDI, #POLRES BENGKULU, #POLRES BENGKULU SELATAN, #POLRES KEPAHIYANG, #POLRES MUKO MUKO, #POLRES REJANG LEBONG, #POLRES BENGKULU TENGAH, #POLRES LEBONG, #POLRES SELUMA, #POLDA JATENG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #JATENG, #POLRES DEMAK, #POLRES REMBANG, #POLRES PATI, POLRES BANJARNEGARA, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES BATANG, POLRESTA CILACAP, #POLRES SEMARANG, #SEMARANG, #DEMAK, #PATI, #CILACAP, #BATANG, #BANJARNEGARA

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.