BENGKULU – Bertempat di Desa Daspetah Kec. Ujan Mas Kab. Kepahiang telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Penyelesaian Masalah ( Problem Solving) antara kedua belah pihak warga Desa Daspetah yang bercekcok.
Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Ujan Mas Iptu M. Trisaldi Siregar, S.H melalui Bhabinkamtibmas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Desa Daspetah Kec. Ujan Mas Kab. Kepahiang Aipda Mugianto berhasil menyelesaikan permasalahan cekcok mulut yang disertai pengancaman. Selasa (14/2/2023)
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ujan Mas Iptu M. Trisaldi Siregar, S.H menyampaikan bahwa terjadinya cekcok mulut antara warga tersebut dikarenakan salah paham masalah gotong royong pembuatan jalan menuju perkebunan pematang durian Desa Daspetah Kec. Ujan Mas Kab. kepahiang.
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aipda Mugianto bersama Babinsa dan Aparat Desa menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu M. Trisaldi Siregar, S.H juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Iptu M. Trisaldi Siregar, S.H
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.