Pati – Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren alias Raperda Pesantren di Kabupaten Pati dibentuk ulang. Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, pansus dibentuk Kamis (9/2/2023) sore.
Pansus ini beranggotakan 14 orang. Seluruh fraksi pada DPRD Kabupaten Pati mengirimkan perwakilannya.
’’Pembentukan pansus atau gabungan komisi yang nantinya akan membahas Raperda tentang Pengembangan Pesantren. Pansus ini anggotanya ada 14 orang. Masing-masing fraksi mengirimkan tentunya sesuai kursi di DPRD Kabupaten Pati,’’ tutur dia, Jumat (10/2/2023).
Anggota pansus ini di antaranya, Teguh Bandang Waluyo, Hartono, Siti Aisyah (Fraksi PDIP), Sunandar, Sri Lestrai (Partai Demokrat), Muntamah dan Maesaroh (PKB).
’’Ketua Pansus Hartono, Wakil Muntamah dan Sekretaris dipilih Sri Lestari,’’ lanjut dia.
Ia pun berharap pansus ini segera bekerja dan merampungkan Raperda Pesantren pada awal Maret 2023. Mengingat Raperda ini sudah ditunggu-tunggu kalangan santri. ’
’Semoga segera bekerja karena Raperda ini sudah ditunggu para kaum santri. Target secepatnya, awal a sudah selesai dan langsung fasilitasi Gubernur,’’ pungkas dia.
Sebelumnya, Raperda ini sudah dibahas pansus 2022 lalu. Namun, pembahasan itu percuma lantaran proses Raperda ini belum mendapatkan restu dari Kemendagri. Saat ini Raperda sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.
sumber: murianews.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.