TASIKMALAYA, Polda Jabar – Polisi sampai saat ini masih mendalami motif pria di Tasikmalaya yang melakukan onani di tempat umum.
Pelaku berinisal PU (23) warga Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, di rumahnya.
Pemuda 23 tahun itu ditangkap saat sedang mandi sekira pukul 17.00 WIB, Rabu (8/2/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku berbuat tindakan asusila berupa onani atau masturbasi di tempat umum.
“Jadi pada hari ini, alhamdulillah, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan asusila yaitu onani atau mastrubasi di depan umum atau di tempat umum,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan
Menurutnya, motif pelaku melakukan aksi onani di tempat umum yakni sakit hati karena tidak memiliki pacar atau kekasih.
“Motif masih kita dalami, namun awalnya pelaku ini sakit hati karena tidak punya pacar atau kekasih,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan
Ia menuturkan, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
“Pelaku sudah diamankan, dan tentunya ada konsekuensi hukum,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang melakukan onani di depan sebuah konter hp di Kota Tasikmalaya akhirnya dapat diamankan Polres Tasikmalaya Kota.
Pelaku berinisial PU (23) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Rabu (8/2/2023) pukul 17.00 WIB.
Pria yang melakukan aksi tak senonoh yakni onani atau masturbasi di tempat umum tersebut ditangkap saat sedang mandi di rumahnya.
Aksi onani pun viral di media sosial karena terekam kamera pengawas atau CCTV.
Pelaku melakukan aksinya dibeberapa tempat, seperti di depan konter hp di wilayah Kecamatan Cibeureum yang videonya viral di Facebook.
Pemuda 23 tahun tersebut digelandang anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah sepeda motor Honda Beat, sarung, helm, dan lainnya yang digunakan oleh pelaku saat onani di tempat umum.
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa perbuatannya itu didorong oleh hasrat dan sensasi seksual.
“Kepengen saja, sensasinya berbeda kalau onani di luar,” kata PU kepada petugas.
Ia menyebut perbuatannya itu dilakukan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Ciebeureum, Tawang dan Tamansari.
“Di Awipari (depan konter hp) di Umtas, SMK 3, SMA 8, dan Gobras,” ujarnya.
#Kapolda Kalbar, #Polda Kalbar, #Polres Sintang, #Polres Bengkayang, #Polresta Pontianak, #Polres Kubu Raya, #Polres Sambas, #Polres Mempawah, #Polres Melawi, #Polres Kapuas Hulu, #Polres Kayong Utara, #Polres Singkawang, #Polres Sekadau, #Polres Ketapang, #Polres Sanggau, #Kalbar, #Polda Jateng, #Jateng, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Jawa Tengah, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Polres Cilacap, #Semarang, #Demak, #Banjarnegara, #Pati, #Batang, #Humas Polri, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #AKBP Tommy Ferdian, #KalimantanBarat
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.