Setelah disapu puting beliung, kondisi dua rumah tersebut rusak parah.
Hal itu disampaikan Kapolsek Gunungwungkal AKP Agus Pranowo dalam keterangannya dikutip pada Minggu 5 Februari 2023.
Di menjelaskan dua rumah warga korban tersebut rusak yakni berupa warung kopi yang tersapu angin kencang, dan tempat tinggal tertimpa pohon yang akibat terjangan puting beliung.
Menurutnya, kerugian atas kejadian tersebut ditaksir sekitar 52 juta Rupiah.
Kendati demikian, kata Agus, insiden puting beliung yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu tak menelan korban jiwa.
“Akibat kejadian tersebut mengakibatkan beberapa rumah rusak ringan dan rusak berat akibat genting rumah terangkat, serta pohon randu roboh yang menutup akses jalan kampung/bukan akses jalan utama desa,” jelasnya. ***
sumber:suaramerdeka.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.