BANJARNEGARA – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Banjarnegara, melakukan evakuasi sarang tawon yang ada di rumah warga. Evakuasi tersebut dilakukan, karena keberadaan sarang tawon ini sudah membahayakan warga.
Evakuasi sarang tawon, dilakukan setelah Damkar Banjarnegara mendapatkan laporan warga yang meminta agar petugas melakukan evakuasi sarang tawon yang ada di dalam rumah warga.
“Kami mendapatkan laporan dan meminta kami melakukan evakuasi. Malam tadi kami melakukan evakuasi tiga lokasi sarang tawon yang dinilai membahayakan warga,” kata Plt Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo melalui Kabid Damkar Freyana Kusuma, Sabtu (4/2/2023).
Menurutnya, ada tiga warga yang melaporkan dan langsung dilakukan evakuasi pada, Jumat (3/2/2023) malam. Tiga lokasi tersebut yakni sarang tawon yang berada di rumah milik Mubin dan Muji, keduanya warga Desa Rakit, Kecamatan Rakit, Banjarnegara, serta rumah milik Kuswono yang ada di Desa Tapen RT 01 RW 02, Kecamatan Wanadadi.
“Tiga sarang tawon di tiga titik ini, sudah berhasil dievakuasi. Keberadaan tawon ini, sudah cukup menganggu karena mereka sudah membuat sarang di atap rumah dengan ukuran cukup lumayan besar,” katanya.
Sementara itu, Muji warga Rakit mengaku, cukup tenang setelah sarang tawon yang bersarang di rumahnya sudah berhasil dievakuasi Dia mengaku khawatir, jika sarang tawon itu tetap dibiarkan. Sebab, bisa saja tawon itu menyengat anak-anak yang sedang bermain di sekitar rumahnya.
sumber:serayunews.com